SIGI,MERCUSUAR- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi masih kekurangan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) yang Bertugas melakukan pendataan masyarakat peserta KB.
Jumlah PLKB saat ini sekira dari 100 orang, sedangkan jumlah desa di Sigi sebanyak 176 desa. Idealnya setiap petugas menangani satu desa.
Demikian dikatakan Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana Kabupaten Sigi, dr Sofyan Mailili kepada wartawan Mercusuar, Kamis (4/2/2021).
Dijelaskannya, selain kekurangan PLKB, Sigi juga masih kekurangan Koordinator PLKB kecamatan.
Sebab di Sigi ada 16 kecamatan, sementara Koordinator PLKB kecamatan hanya 14 orang, dengan demikian ada dua koordinator yang bertugas di dua kecamatan.
“Untuk menambah PLKB tergantung dari kemampuan anggaran, karena mereka di gaji oleh Pemerintah Pusat, bukan anggaran daerah. Apabila ingin mengusulkan penambahan PLKB, kita harus ke Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) perwakilan Sulteng,” jelasnya.
Ditambahkan Kadis, demi memberikan pelayanan kepada masyarakat dan kinerja mereka maksimal, pihaknya akan mengusulkan penambahan PLKB. Mengingat pertumbuhan penduduk tidak dapat dianggap permasalahan remeh, karena jika tidak diantisipasi bisa mempengaruhi pembangunan.
“PLKB yang ada saat ini agar tetap bertugas di wilayah kerjanya masing-masing, serta tidak mengusulkan pindah tugas atau pindah kerja ke tempat lain,” harap Kadis. AJI