Sigi Kelar Laksanakan Musrenbang Kecamatan

Sutopo Sapto Condro

SIGI, MERCUSUAR – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan, di 15 kecamatan se Kabupaten Sigi telah selesai. Kecamatan terakhir pelaksanaan Musrenbang adalah Kecamatan Kulawi pekan lalu.

Demikian dikatakan, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Kabupaten Sigi, Sutopo Sapto Condro, kepada wartawan media ini, kemarin.

Pelaksanaan Musrenbang kata Sutopo, sesuai dengan Permendagri Nomor 54 tahun 2010, tentang tata cara penyusunan perencanaan pembangunan monitoring dan evaluasi.

Katanya, usulan kecamatan dibagi menjadi tiga unsur yakni menyangkut sarana dan prasarana atau kegiatan fisik, ekonomi dan sosial budaya (Sosbud). Kegiatan Musrenbang merupakan tugas pokok dari BP3D, namun seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlibat didalamnya.

“Terkait usulan pembangunan infrastruktur seperti jalan, apabila lokasinya di desa maka hal itu menjadi kewenangan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.  Sedangkan kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi yaitu pembangunan jalan penghubung antar desa,” jelas Sutopo.

Dalam kegiatan Musrenbang, lanjut Sutopo, setiap OPD paparkan programnya.  Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui program yang sudah diakomodir maupun program yang belum diakomodir.

Tujuan musrenbang kecamatan adalah untuk melakukan rapat menentukan program prioritas kecamatan yang diusulkan desa, melalui musrenbang desa. Usulan desa untuk ditetapkan menjadi program prioritas kecamatan. Musrenbang dilaksanakan setiap tahun, hal itu dilakukan untuk menyampaikan program kepada masyarakat.AJI

Pos terkait