SIGI, MERCUSUAR – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sigi, Anwar mengungkapkan, saat ini Kabupate Sigi masih mengalami kekurangan jumlah tenaga pendidik.
Ia mengatakan, tenaga pendidik yang ada di Kabupaten Sigi saat ini belum mampu memenuhi kebutuhan sekolah, yang masing-masing berjumlah 320 tingkat TK/PAUD, 270 tingkat SD, 67 tingkat SMP, 33 tingkat SMA/SMK, dan 2 Sekolah Luar Biasa (SLB).
“Kabupaten Sigi masih kekurangan tenaga pendidik, khususnya tenaga pendidik Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata Anwar, di Sigi, Rabu (3/5/2023).
Untuk mengisi kekurangan tenaga pendidik tersebut, lanjutnya, pada tahun lalu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengajukan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Mengingat P3K tahun lalu yang diajukan belum memenuhi kebutuhan, tahun ini kami mengajukan kembali untuk formasi yang sama,” ungkapnya.
Untuk kelulusan dan penempatan formasi P3K, kata Anwar, akan ditentukan oleh Pemerintah Pusat. Akan tetapi, pembayaran gaji ditanggung oleh Pemerintah Daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“P3K kontraknya selama 5 tahun, setelah itu nasibnya ditentukan oleh pusat, apakah diputus kontraknya, dilanjutkan atau diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS),” pungkas Anwar. AJI