SIGI, MERCUSUAR – Desa stop buang air besar sembarang tempat (SBS) yang akses jamban di Kabupaten Sigi pada November tahun 2021, sudah mencapai 100 persen berjumlah 64 desa, dan untuk deklarasi SBS tahun ini berjumlah 24 desa, sehingga capaian akses jamban di Kabupaten Sigi mencapai 79 persen, dengan target akses sanitasi yang harus dicapai adalah 100 persen.
Demikian dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Dinas Kesehatan (Dinkes) Sigi, dr Rika F Sakarudin, usai deklarasi pilar 1 Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) SBS, di Gedung Belo Rapovia Belo Rakava, di Desa Potoya, Kecamatan Dolo, Selasa (14/12/2021).
Dijelaskan, kegiatan deklarasi desa stop buang air besar Sembarang tempat (SBS), dilaksanakan untuk memberikan apresiasi dan pengakuan atas usaha masyarakat, agar terus menjaga desanya tetap SBS dan mengajak masyarakat untuk melanjutkan dan melakukan perubahan perilaku hidup bersih dan sehat melalui 5 Pilar STBM, serta memotivasi desa yang lain.
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sigi, Iskandar Nongtji, didampingi oleh Kabid Kesmas Dinkes Provinsi Sulteng, Kabid Upaya Kesehatan Masyarakat Dinkes Sigi, dan Kasie Kesling Dinkes Sigi.
Hadir dalam kesempatan itu, lintas sektor, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sigi, lintas program Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi, camat se Kabupaten Sigi, 24 kepala desa, penanggung jawab puskesmas, sanitarian puskesmas, bidan desa, pengelola program promkes dan gizi. AJI