SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi telah memiliki alat Polymerase Chain Reaction (PCR) swab untuk mendeteksi COVID-19, setelah Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Muh Basir Lainga melakukan serah terima alat dari penyedia barang PT Global Putra Sejahtera di Kantor Bupati Sigi Sementara di Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Selasa (19/5/2020).
Sekkab mengatakan bahwa alat uji dengan metode PCR tersebut merupakan metode paling akurat dalam mendeteksi COVID-19 saat ini. Tes dilakukan dengan pengambilan spesimen lendir di hidung dan tenggorokan.
Alat itu ini akan ditempatkan di Rumah Ssakit Umum Daerah (RSUD) Tora Belo Sigi di Desa Sidera, Kecamatan Sigi Biromaru.
“Diharapkan, alat tes ini dapat berfungsi dan memberi manfaat yang sebaik-baiknya dalam pencegahan COVID-19 di Sigi,” ujarnya.
Lanjut Sekkab, dengan adanya alat tes PCR itu diharapkan COVID-19 dapat dideteksi lebih cepat, sehingga penyebarannya dapat dicegah, serta dapat mengurangi keresahan di masyarakat.
Dia juga berharap alat tersebut dapat digunakan oleh tim medis di RSUD Tora Belo semaksimal mungkin, sehingga memberikan manfaat yang sebaik-baiknya dalam upaya percepatan penanganan COVID-19 di daerah itu.
“Alat ini diharapkan dapat mendukung kerja-kerja petugas kesehatan dalam penanganan virus corona, sehingga tingkat penyebaran dapat ditekan,” harap Sekkab.
Diketahui, berdasarkan data Pusdatina Sulteng tanggal 19 Mei 2020, orang dalam pemantauan (ODP) di Sigi pada 18 Mei 2020 sebanyak lima orang. Sementara tanggal 19 Mei, tidak ada penambahan ODP baru.
Kemudian Pasien Dalam Pengawasan (PDP) pada 18 Mei satu orang, dan hingga 19 Mei tidak ada penambahan.
Pusdatina Sulteng juga merinci bahwa di Sigi terdapat tiga orang positif COVID-19, dua diantaranya dinyatakan sembuh dan delapan orang bukan penderita COVID-19. AJI