SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi setiap desa yang penduduknya Muslim untuk memprogramkan desa mengaji, dalam rangka mendukung Program Pemkab Sigi terkait Sigi Religi.
Demikian dikatakan Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta kepada wartawan Mercusuar, belum lama ini.
Dijelaskannya, ia sangat mendorong program desa mengaji, untuk pelaksanaan program tersebut ada sejumlah desa dibeberapa kecamatan akan dijadikan percontohan.
“Saya berharap setelah 2 hingga 3 tahun kedepan, tentunya desa ini masuk dalam ruang desa mengaji,” ujarnya.
Lanjut Bupati, untuk memudahkan program tersebut pihaknya akan dorong anggarannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sigi yang diposkan di Anggaran Dana Desa (ADD) untuk gaji guru mengaji.
Untuk kelancaran program tersebut, kata dia, perlu dukungan dan pendampingan dari Majelis Ulama Indonesi (MUI), Ittihad Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) dan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI).
Demikian juga dengan agama Kristen yakni dengan Sigi Beribadah melalui sekolah minggu, pengajarnya digaji lewat ADD.
Ditambahkan Bupati, anggaran guru mengaji dan sekolah minggu ada dalam aturan. Hal tersebut sudah ditegaskan saat asistensi anggaran agar setiap desa mangalokasikan anggaran guru mengaji dan guru sekolah minggu. “Insya Allah ini akan kami laksanakan,” kata Bupati.
“Untuk menjaga kerukunan antar umat beragama, bagaimana membangun kerukunan minimal dari sejak usia yang ditentukan. Agama harus menjadi benteng terakhir,” sambungnya menegaskan. AJI