Sigi Serahkan 108.921 SPPT ke Warga  

FOTO SPPT SIGI

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyerahkan 108.921 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Sigi Tahun 2021 ke warga.

Adapun sektor pajak daerah tahun 2021 secara keseluruhan sebesar Rp11.302.000.000, sedangkan target PBB-P2 sebesar Rp1,5 M.

Demikian dikatakan Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta saat penyerahan SPPT PBB-P2 Kabupaten Sigi Tahun 2021, di Aula Kantor Bupati Sigi Sementara, Senin (15/2/2021).

Dijelaskanya, adapun inovasi-inovasi yang akan dilakukan dalam penerimaan pajak antara lain Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) online meliputi sistem pembayaran PBB-P2 tunai dan sistem pembayaran PBB-P2 non tunai.

Selanjutnya, penetapan nilai penyesuaian PBB-P2 dari Rp5.000 menjadi Rp10.000. Langkah berikutnya, kesepakatan (MoU) Badan Pendapatan Daerah dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk optimalisasi PBB-P2, dan pemberian  penghargaan kepada para camat dan kepala desa atas pencapaian PBB-P2.

“Diharapkan, para Camat mengimbau kepada kepala desa yang ada di wilayahnya masing-masing, untuk memperhatikan kewajiban warga, agar taat membayar pajak. Karena dengan membayar pajak, kita ikut serta dalam pembangunan daerah,” harap Bupati.

Bupati berharap, setiap aparat pemerintah desa mengetahui perkembangan dan pelaksanaan pembayaran PBB oleh masyarakat di desa masing-masing.

Setelah menerima SPPT PBB-P2 ini, para Kepala Desa agar segera mendistribusikan kepada wajib pajak sesegera mungkin. Pemerintah desa juga harus menerapkan prinsip-prinsip akuntanbilitas dan transparansi.

Dengan demikian masyarakat akan mengetahui hak dan kewajibannya secara proporsional. “Dengan keterbukaan, maka masyarakat akan merasa dilibatkan dalam proses pembangunan,” kata Bupati.

Hadir dalam kegiatan itu, Ketua Dekab Sigi, Kepala Bapenda, Kepala Dinas PMD, Perwakilan Bank Sulteng Cabang Sigi dan Para Camat Se- Kabupaten Sigi. Camat yang wilayahnya jauh dilakukan hadir secara virtual. AJI

Pos terkait