Sigi Sosialisasi Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak 

KI-a99811e8

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi dalam hal ini Bupati Sigi, Moh Irwan, meresmikan sentra kekayaan intelektual bergerak Kabupaten Sigi, sekaligus membuka sosialisasi klinik kekayaan intelektual bergerak di Kabupaten Sigi, di salah satu pemancingan di Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Kamis (16/6/2022). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwil  Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tengah. 

Dalam kesempatan itu, Bupati Sigi Moh Irwan mengatakan, kekayaan tradisi masyarakat Sigi sangat beragam mulai dari senjata tradisional, simbol dan perhiasan adat, upacara adat, baju dan kain adat yang terbuat dari kulit kayu tarian tradisional dan masih banyak lagi. 

“Untuk itu kami menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, agar segera berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi Tengah, untuk penerbitan kekayaan intelektual komunal dari hal tersebut,” terangnya. 

Lanjutnya, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Sigi agar segera menindak lanjuti sertifikasi indikasi geografis dari komoditi kopi Sigi dari varietas Robusta, kopi Sigi dari varietas Arabika dan bawang batu. 

Ditambahkan kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sigi dan Kepala PLUT-KUMKM Kabupaten Sigi, untuk menjaga kepercayaan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, dalam mengelola klinik kekayaan intelektual Kabupaten Sigi, terus tingkatkan pelayanan bagi masyarakat dan pelaku usaha, serta hindari pungutan- pungutan liar. AJI

Pos terkait