SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Adventist Development Relief Agency (Adra) menyosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB) Sigi pada 11 Kecamatan di Aula Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Sigi, Senin (26/10/2020).
Dalam sambutannya Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Sigi, Sisliandy berharap agar pengintegrasian penanggulangan bencana sebagai bagian dari urusan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat menjadi program priorotas daerah.
Dia juga merekomendasi beberapa hal dalam rangka harmonisasi peraturan perundang–undangan terkait dengan penanggulangan bencana di daerah, yakni penyelenggaraan penanggulangan bencana berbasis data dan informasi yang akurat; peningkatan kapasitas sumberdaya manusia berkualitas; serta dukungan anggaran yang memadai. Selain itu, juga memberikan kemudahan bagi keterlibatan swasta dan masyarakat dunia usaha, relawan dan NGO dalam mendukung penyelenggaraan penanggulangan bencana khususnya di Sigi.
Pjs Bupati yang didampingi Pelaksana BPBD Sigi, Asrul Repadjori dan Regency Coordinator LLDPP-Echo Projeck Kabupaten Sigi, Ayang Susatya mengucapkan terimakasih pada pimpinan dan anggota ADRA atas dukungannya terhadap Pemkab Sigi untuk menfasilitasi upaya peningkatan kapasitas masyarakat dan kelembagaan penanggulangan bencana di Sigi.
“Terima kasih juga kepada tim perumus dan semua pihak yang terlibat dalam sosialisasi RPKB Sigi, pembentukan pusdalops PB, serta penyusunan rencana kontijensi banjir Ini,” kata Pjs Bupati pada kegiatan yang turut dihadiri perwakilan OPD, akademisi, perwakilan dunia usaha, NGO lokal, nasional maupun internasional dan Camat itu. AJI