SIGI, MERCUSUAR – Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RRR) pascabencana membutuhkan dokumen perencanaan. Sekaitan dengan hal tersebut, pada Selasa (8/1/2019) kemarin bertempat di kantor Bupati Sigi sementara di Dolo, digelar rapat konsultasi publik RRR pascabencana untuk mengefektifkan dan mengefisienkan pencapaian tujuan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta dalam kesempatan itu mengharapkan, dokumen RRR tersebut dibutuhkan untuk pemulihan pasca bencana di Kabupaten Sigi.
“Apabila dokumen telah tersusun, dapat dijadikan acuan untuk penyamaan persepsi dan langkah dalam penyelenggaraan rehabilitasi dan rekontruksi yang diintegrasikan dengan pembangunan jangka menengah kabupaten/provinsi dan nasional, serta sebagai acuan penganggaran bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan hibah,” jelas bupati, sebagaimana keterangan tertulis Humas Pemkab Sigi.
Kata dia, diharapkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memberikan masukan dan jangan sampai ada data yang tercecer.
Menurut bupati, penganggaran pemulihan pascabencana nantinya berasal dari APBD Kabupaten Sigi, APBD Provinsi Sulteng, APBN, swasta dan masyarakat.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Bappeda Sulteng, Kepala Dinas Dikbud Sulteng, Ketua DPRD Sigi, Sekkab Sigi, Kepala Badan Penelitian, Perencanaan, Pembangunan Daerah (BP3D) Sigi, Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, para camat dan relawan.AJI/*