SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi menalangi anggaran untuk pembelian sebagian lahan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Bukan menggunakan dana stimulan,” tegas Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta kepada wartawan Media ini, Rabu (18/3/2020).
Menurutnya, dana pembelian lahan huntap sudah disiapkan APBD Sigi, serta harga lahannya mengacu pada Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP).
Dijelaskannya, ada 10 lokasi pembangunan huntap di Sigi, baik lokasi lahannya yang dibeli maupun hibah, yakni Huntap Pombewe di Desa Pombewe dan Huntap Satelit Desa Loru, Kecamatan Sigi Biromaru; Huntap Satelit Desa Lambara, Sibalaya Utara dan Desa Sibalaya Selatan, Kecamatan Tanambulava.
Kemudian, Huntap Satelit Desa Salua, Kecamatan Kulawi; Huntap Satelit Desa Tuva, Kecamatan Gumbasa; Huntap Satelit Desa Bangga, Desa Wisolo dan Desa Poi, Kecamatan Dolo Selatan.
“Lahan pembangunan huntap yang dibeli Pemkab Sigi, yakni Huntap Satelit Desa Loru, Kecamatan Sigi Biromaru seluas dua hektare (Ha); lahan huntap satelit Desa Loru seluas dua hectare; lahan Huntap Satelit Desa Salua, Kecamatan Kulawi seluas dua hectare; lahan Huntap Satelit Desa Bangga, Kecamatan Dolo Selatan seluas delapan hektare,” jelasnya.
Sementara lahan yang masih dalam proses pengusulan untuk dibeli, lanjut Bupati, Huntap Satelit Desa Wisolo, Kecamatan Dolo Selatan seluas empat Ha; Huntap Satelit Desa Poi, Kecamatan Dolo Selatan seluas enam Ha; serta Huntap Satelit Desa Tuva, Kecamatan Gumbasa seluas satu Ha.
“Masyarakat yang sudah terdata sebagai penerima huntap, tidak akan mendapat dana stimulant. Begitu pula sebaliknya. Sedangkan masyarakat yang sudah menerima huntap dari NGO agar melaporkan datanya kepada Pemkab Sigi hingga masyarakat tidak menerima bantuan secara ganda,” tandasnya. AJI