Sigi Tempuh Lima Strategi Penanganan Stunting

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi menempuh lima strategi untuk percepatan penanganan, pengendalian dan pencegahan kasus stunting (kekerdilan). 

“Pemkab Sigi melalui terus melakukan berbagai upaya dan strategi penanganan dan pencegahan stunting,” kata Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi saat  pembukaan Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan dan Pameran Stunting di Kabupaten Sigi Tahun 2023, di salah satu resto di Sigi, Kamis (16/3/2023).

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak usia di bawah lima tahun, di mana tinggi badan anak tidak sesuai dengan usianya. Stunting tidak hanya berdampak pada fisik anak, tetapi juga berdampak pada intelektual anak.

Kata Wabup, upaya penanganan stunting yang diselenggarakan oleh Pemkab Sigi saat ini sedang dinilai oleh tim panelis penilaian kinerja aksi konvergensi percepatan penurunan stunting Provinsi Sulawesi Tengah.

“Sejauh ini, Pemkab Sigi telah menempuh lima strategi penanganan stunting meliputi, memasukkan penanganan stunting dalam dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sigi tahun 2021-2026,” ujarnya. 

Selanjutnya, membuat Peraturan Daerah nomor 06 Tahun 2022 tentang percepatan penurunan stunting dan penurunan angka kematian ibu dan bayi. Penguatan pelaksanaan program sejuta telur melalui penetapan Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 36 tahun 2014 tentang pengelolaan program sejuta telur di Kabupaten Sigi.

Serta penguatan peran masyarakat melalui penetapan Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2022 tentang pelaksanaan gerakan masyarakat hidup sehat.  Lalu pelaksanaan program penyediaan lahan tiga hektare perdesa demi penyediaan dan pengembangan pangan.

Selain strategi tersebut,  Pemkab Sigi juga menggenjot pembangunan kualitas hidup masyarakat dari aspek kesehatan. 

Berdasarkan data hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, kasus stunting di Kabupaten Sigi mengalami penurunan 3,9 persen atau menjadi 36,8 persen dari sebelumnya 40,7 persen.

Kemudian data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sigi pada tahun 2022, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sigi sebesar 69,05 poin. Di mana salah satu variabel pembentuk IPM tersebut adalah Usia Harapan Hidup (UHH) yang berkaitan dengan kesehatan, yang mana berdasarkan data tahun 2022, angka UHH di Kabupaten Sigi sebesar 70,15 poin. */AJI

Pos terkait