Sigi Terima Hibah Barang Milik Negara

FOTO SIGI TERIMA HIBAH

 

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi menerima hibah barang milik negara dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Muh Basir Lainga didampingi Plt Kadis PUP Sigi, Henri Kusuma Rombe saat menghadiri penandatanganan naskah dan berita acara serah terima hibah barang milik negara dari Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR pada pemerintah daerah (pemda) di Gedung Cipta Karya Kementerian PUPR RI, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Demikian rilis yang diterima wartawan Media ini dari Bagian Humas Pemkab Sigi, Rabu (25/9/2019) sore.

Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Danis Hidayat Sumadilaga dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada dasarnya kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka tertib administrasi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor : 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, serta sebagai tindaklanjut atas persetujuan hibah yang telah diterbitkan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR.

Menurut Dirjen, total serah terima barang milik negara dan aset yang diserahkan Kementerian PUPR kepada pemda sebesar Rp1,3 triliun, mencakup bidang penataan bangunan dan lingkungan, bidang pengembangan kawasan pemukiman, bidang pengembangan penyehatan lingkungan pemukiman dan bidang pengembangan penyediaan air minum.

Ditjen Cipta Karya, katanya, sudah melakukan 10 kali serah terima barang milik negara kepada pemerintah daerah, dan saat ini masih banyak barang milik negara dan aset yang belum diserahkan Ditjen cipta Karya ke pemda.

“Diharapkan kedepannya para Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah masing-masing provinsi untuk bersinergi dengan pemerintah daerah, terkait penataan aset barang milik negara bidang cipta karya,” tutup Dirjen. AJI/*

Pos terkait