Sigi Terima LHP BLT DD dari BPK

HLL-4b558f63

 

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, dalam hal ini Bupati Sigi, Moh. Irwan Lapatta, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas pengelolaan program perlindungan social, melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2020, sampai dengan Semester 1 2021, oleh BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng), di Kantor BPK RI Perwakilan Sulteng, Jumat (14/1/2022).

Kepala BPK RI Perwakilan Sulteng,  Slamet Riyadi dalam sambutannya, mengatakan,  hasil pemeriksaan ini, merupakan kelanjutan dari pemeriksaan pendahuluan, yang telah dilaksanakan sebelumnya. 

Adapun tujuan pemeriksaan terinci, adalah untuk menilai, apakah pengelolaan program perlindungan sosial melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD), telah mematuhi ketentuan yang berlaku. 

Pemeriksaan kepatuhan mencakup pengelolaan program perlindungan sosial melalui BLT-DD, pada desa-desa di wilayah Kabupaten Sigi dan instansi terkait lainnya tahun anggaran 2020, sampai dengan semester 1 2021.

Adapun hasil pemeriksaan yang perlu diperhatikan, ialah proses verifikasi hasil pendataan calon keluarga penerima manfaat (KPM) BLT-DD belum optimal, serta ketidaktepatan kriteria keluarga penerima manfaat BLT-DD, yaitu sebanyak 125 KPM BLT-DD terkonfirmasi merupakan penerima bantuan sosial pemerintah lainnya.

Sementara itu, Bupati Sigi, Moh. Irwan Lapatta mengatakan, Pemkab Sigi akan berupaya menindaklanjuti rekomendasi yang dituangkan dalam LHP, yang telah diterima sebagai motivasi untuk lebih baik lagi dalam pengelolaan program perlindungan sosial BLT-DD di tahun berikutnya. 

Lanjut bupati, koreksi dan petunjuk perbaikannya yang tertuang dalam LHP, akan segera dipenuhi dan dilaksanakan, serta dievaluasi. 

“Diharapkan kekurangan dan kesalahan serupa, tidak akan terulang kembali,” harapnya. AJI

Pos terkait