SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sigi, tetap akan melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PKM) bagi sekolah yang berada di zona kuning dan hijau, sedangkan untuk sekolah yang berada di zona merah dan oranye tidak melaksanakan PKM.
Demikian dikatakan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikbud Sigi, Anwar, kepada wartawan Mercusuar, Kamis (22/7/2021).
Dijelaskan, rencana PKM di Sigi setelah melihat edaran pemerintah dan hasil rapat koordinasi dengan Satgas Covid-19 Sigi, serta tetap memperhatikan zonasi.
“Walaupun kegiatan PKM boleh dilaksanakan, akan tetapi harus tetap memperhatikan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dan peserta didik yang hadir nantinya hanya 50 persen dari kapasitas kelas,” jelasnya.
Lanjutnya, untuk melihat zonasi, agar sekolah dapat melaksanakan PKM, kami mengacu pada update data Covid-19 dari Dinas Kesehatan (Dinkes) yang di update setiap minggunya.
Dengan update data Covid-19 tersebut, hal itu untuk menjadikan dasar kita menentukan sekolah ada di wilayah itu boleh PKM atau tidak.
PKM rencananya dilaksanakan pada saat tahun ajaran baru, karena pandemi Covid-19, maka PKM di undur.
“Terkait PKM kami akan sosialisasikan ke sekolah-sekolah, serta menunggu laporan dari Dinkes terkait guru-guru yang sudah di vaksin,” terang Kadis. AJI