SIGI, MERCUSUAR – Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) memprogramkan Sistem Pertanian Mina Padi di sembilan desa di lima kecamatan.
Kesembilan desa itu, meliputi Kelompok Lesnilamas Desa Harapan, Mantaladi Desa Sarumana dan Desa Lembantongoa di Kecamatan Palolo; Kelompok Puntana Desa Tomado, Siripo Desa Langko dan Kelompok Sisio Desa Anca di Kecamatan Lindu; Kelompok Mina Karya I Desa Bobo di Kecamatan Dolo Barat; Kelompok Toraranga Desa Lawua di Kecamatan Kulawi Selatan; serta Kelompok Tunas Muda Desa Toro di Kecamatan Kulawi.
Demikian dikatakan Kepala DKPP Sigi, Rahmad Iqbal Nurkhalish kepada wartawan Mercusuar, Rabu (13/1/2021).
Dijelaskannya, sembilan desa yang rencana menjadi lokasi pengembangan mina padi, delapan diantaranya yakni Desa Harapan, Desa Sarumana, Desa Tomado, Desa Langko, Desa Anca, Desa Bobo, serta Desa Toro menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). Sementara untuk Desa Lembantongoa anggarannya menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU).
“Untuk Desa Lembantongoa rencananya akan membuka 25 hektare (ha) mina padi disertai dengan bantuan pengadaan benih padi, pupuk, benih ikan nila dan pakan ikan,” jelasnya.
Dia berharap program Sistem Pertanian Mina Padi dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19. Sebab dengan Sistem Pertanian Mina Padi, pada saat dilakukan panen padi, juga diikuti panen ikan. “Karena masa panen ikan setiap tiga bulan sekali,” katanya.
Ditambahkan Iqbal, pihaknya dalam meningkatkan program Sistem Pertanian Mina Padi bergandengan tangan dengan TNI dan penyuluh, mengingat ketahanan pangan merupakan tanggung jawab bersama. AJI