Situasi Taripa Kondusif Usai Penyegelan Kantor Desa

POSO, MERCUSUAR – Situasi Desa Taripa Kecamatan Pamona Timur Kabupaten Poso pascaaksi penyegelan Kantor Desa Taripa oleh warga setempat beberapa hari lalu, kini berangsur kondusif. 

Beruntung, aksi penyegelan kantor desa tersebut tidak sampai berlarut-larut berkat kesigapan aparat keamanan TNI dan Polri yang mengambil langkah cepat, dalam melakukan penanganan masalah yang terjadi di desa tersebut. 

Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Taripa, Sertu Mudi Hariyanto mewakili Danramil Pamona Utara menjelaskan, berdasarkan hasil rapat yang dihadiri unsur Tripika bersama tokoh dan perangkat desa serta Camat Pmaona Timur, Jhonli Pasangka, masyarakat akhirnya tercerahkan dengan apa yang disampaikan para pejabat yang hadir selama pertemuan tersebut.

“Setelah kejadian, masyarakat bersama unsur Tripika yang dipimpin Camat Pamona Timur langsung menggelar pertemuan menyikapi kejadian tersebut. Setelah dilakukan pertemuan, warga akhirnya membuka kembali segel Kantor Desa, dan sejauh ini situasi sudah aman terkendali,” paparnya, Sabtu (14/1/2023).

Sertu Mudi juga berharap agar masyarakat Desa Taripa bersama pemerintah dan tokoh masyarakat dapat membantu TNI dan Polri menjaga situasi wilayah agar tetap aman dan kondusif.

Hal senada juga disampaikan Kapolsek Pamona Timur, Iptu Jufri Lawendatu. Ia mengucapkan terima kasih kepada warga dan tokoh masyarakat yang sudah mau kembali membuka segel Kantor Desa setempat. 

“Jika ada permasalahan, kiranya BPD segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat untuk meredam dan menyelesaikan persoalan agar tidak berkembang,” pintanya.  

Sebelumnya, aksi demo masyarakat Desa Taripa yang terjadi 11 Januari 2023 lalu, dipicu karena ketidakpercayaan atas kepemimpinan Kepala Desa Taripa, Dupa Janji Mangeto.

Dalam aksinya, masyarakat melakukan penyegelan Kantor Desa serta menuntut agar diturunkannya Kepala Desa dari jabatannya.

Masyarakat disebut menduga serta mensinyalir Kepala Desa telah banyak melakukan tindakan penyalahgunakan pengelolaan dana desa. 

Menyikapi tuntutan warga, Camat Pamona Timur, Jhonli Pasangka dalam pertemuian tersebut mengaku akan meneruskan aspirasi warga ke Pemerintah Kabupaten Poso. 

“Aspirasi masyarakat untuk menonaktifkan pejabat Kades Taripa akan kami teruskan ke pemerintah daerah. Karena sesuai aturan main yang berlaku, kewenangan menonaktifkan kepala desa adalah Bupati Poso,” pungkasnya. ULY

Pos terkait