SIGI, MERCUSUAR – Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sigi, bahwa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) mulai tahun 2023 sudah tidak berlaku, dan akan diganti oleh Pemerintah Kabupaten Sigi dengan menyiapkan Kartu Masagena.
Hal itu dikatakan Wabup, saat menghadiri ibadah syukur di Desa Lonca, Kecamatan Kulawi, Sabtu (7/1/2023).
“Maka dari itu, demi mempercepat tersalurnya kartu Masagena ini, para Kepala Desa agar dengan cepat mendata masyarakatnya yang tidak mampu, untuk bisa mendapatkan kartu Masagena tersebut,” jelas Wabup.
Selain itu, lanjutnya, Pemkab Sigi juga memiliki program pendidikan dokter. Untuk warga Sigi yang ingin menjadi dokter dan sudah dinyatakan lulus di sekolah kedokteran, namun tidak mempunyai dana untuk menjadi dokter, maka Pemkab Sigi siap membiayai, dengan catatan berasal dari keluarga yang tidak mampu.
Pemkab Sigi juga bekerja sama dengan SMA Taruna Nusantara untuk mempermudah anak-anak di Kabupaten Sigi melanjutkan sekolah ke SMA Taruna Nusantara, yang dibiayai oleh Pemkab Sigi. Dengan catatan, anak-anak yang dinyatakan lulus berasal dari keluarga yang tidak mampu.
Kemudian untuk program Sigi Religi, kata Wabup, Pemkab Sigi sudah menyiapkan bantuan-bantuan, baik pembangunan Masjid maupun Gereja yang ada di Kabupaten Sigi, serta sudah memberangkatkan beberapa imam Masjid di Sigi untuk melaksanakan Umrah, dan untuk beberapa pendeta juga di tahun ini akan diberangkatkan ke Yerussalem.
“Semoga ke depannya dengan beberapa program tersebut, dapat membangun Kabupaten Sigi yang lebih maju lagi,” kata Wabup. AJI