‘Smart Village’ Harus Diwujudkan di Setiap Desa

Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura saat membuka kegiatan Peningkatan dan Penguatan Kapasitas BUMDesa Provinsi Sulteng tahun 2022, di salah satu hotel di Palu, Selasa (22/11/2022).///FOTO: BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDAPROV SULTENG

PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura menegaskan program ‘Smart Village’ harus dapat diwujudkan di setiap desa di Provinsi Sulteng.

Hal itu disampaikannya, saat membuka kegiatan Peningkatan dan Penguatan Kapasitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Provinsi Sulteng tahun 2022, di salah satu hotel di Palu, Selasa (22/11/2022).

Ia menjelaskan, melalui Smart Village desa akan diberikan kemudahan untuk mengakses berbagai macam perkembangan, termasuk dalam hal tata kelola pelayanan kepada masyarakat. Misalnya perkembangan tata cara bercocok tanam yang baik.

“Kalau Smart Village nanti setiap Dinas membuat program untuk melakukan edukasi kepada masyarakat, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Gubernur.

Ia juga meminta seluruh Kepala Desa untuk berani mengambil kebijakan yang strategis, untuk kemajuan desa yang dipimpinnya.

“Jangan takut sepanjang tidak melakukan kesalahan yang merugikan keuangan desa. Jangan ragu-ragu mengambil kebijakan, tetapi jangan melakukan kesalahan,” tegas Gubernur.

Peningkatan dan Penguatan Kapasitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Provinsi Sulteng tahun 2022 turut dirangkaikan dengan pencanangan dan penetapan lokasi sasaran Smart Village, program percontohan Desa Antikorupsi, launching aplikasi Satu Data PMD menuju Gerak Cepat Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan (gercep pintar), dan program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulteng, Moh. Nadir menyampaikan, program Smart Village (Desa Cerdas) untuk fase 2 di Provinsi Sulteng berlokasi pada 3 Kabupaten, yaitu Kabupaten Sigi, Parigi Moutong dan Banggai, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 44 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Program Smart Village Tahun 2022-2024 untuk Provinsi Sulawesi Tengah, yang ditargetkan di 1.000 desa.

Selanjutnya, program Percontohan Desa Antikorupsi yang merupakan program inisiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, berada di 3 kabupaten, yakni Parigi Moutong, Donggala, dan Sigi.

Nadir juga menjelaskan, sejak diterbitkannya UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, desa dituntut memiliki kapasitas untuk memperkuat pemerintahan dan pembangunan, dalam upaya mendorong kemandirian desa dan memperkuat kewenangannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Alokasi Dana Desa (ADD).

“Kiranya Pengelolaan ADD dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat, karena pengelolaan ADD merupakan kewenangan sepenuhnya Kepala Desa melalui Musyawarah Desa. Tidak boleh ada setoran-setoran, hati-hati buat kepala Desa karena saat ini terindikasi banyak desa yang disinyalir melakukan penyalahgunaan ADD,” tutur Nadir. */IEA

Pos terkait