TOJO UNAUNA, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tojo Unauna (Touna) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pada akhir tahun 2024 telah menerapkan program evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Hal itu dilakukan melalui serangkaian tahapan, yang diawali dengan penilaian mandiri oleh masing-masing IPPD, kemudian dilanjutkan tahapan penilaian eksternal melalui penilaian dokumen, penilaian interview, dan penilaian visitasi (IPPD tertentu),” kata Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Touna, Mohamad Afandi, di ruang kerjanya, Jumat (3/1/2024).
Hasil akhir dari serangkaian proses tersebut, lanjutnya, membuahkan hasil nilai Indeks SPBE beserta predikatnya ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI nomor 663 tahun 2024 tentang hasil evaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik pada instansi pusat dan Pemerintah Daerah tahun 2024 dengan predikat baik.
“Pada tahun 2022 Kabupaten Touma penilaian SPBE hanya memperoleh predikat kurang dengan nilai indeks SPBE 1,03, kemudian mengalami peningkatan pada tahun 2023 dengan nilai indeks 2,13 predikat cukup, serta pada tahun 2024 meningkat dengan nilai indeks 3,06 predikat baik,” terang Afandi.
Laporan Hasil Evaluasi (LHE) SPBE masing-masing IPPD yang memuat rincian indeks domain, indeks aspek, dan nilai tingkat kematangan 47 indikator, serta rekomendasi, selanjutnya dapat diakses dan diunduh melalui akun masing-masing melalui aplikasi tauval SPBE, paling lambat pada 10 Januari 2025 mendatang.
“Saya sangat mengapresiasi setinggi-tingginya atas kinerja seluruh perangkat daerah, yang telah berpartisipasi dalam rangka mengoptimalkan penerapan SPBE secara konsisten, sejak tahun 2018 hingga tahun 2024,” tandas Afandi. */PAR