SIGI, MERCUSUAR – Angka stunting di Kabupaten Sigi usia 0 hingga 23 bulan mencapai 1.199 (20,2%) dan usia 0 hinga 59 bulan mencapai 3.580 (24,7%) yang berstatus pendek dan sangat pendek di tahun 2019.
Hal itu menunjukkan masih tingginya angka stunting di Sigi, hingga tentunya data tersebut harus menjadi perhatian semua pihak dan seluruh stakeholder yang terlibat untuk mengambil bagian dalam penurunan angka stunting di Sigi.
Demikian dikatakan Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta saat memimpin video conference (Vidcom) rembuk stunting aksi percepatan penurunan dan pencegahan stunting Kabupaten Sigi Tahun 2020 di aula Kantor Bupati Sigi Sementara di Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Selasa (19/5/2020).
“Kepada seluruh stakeholder agar melakukan penguatan data untuk mengetahui jumlah dan angka stunting di Kabupaten Sigi, serta dapat melakukan penguatan kelembagaan untuk selalu berkoordinasi dan bekerjasama menjalin hubungan kerja yang baik untuk penyelesaian percepatan dan penurunan angka stunting,” ujar Bupati.
Lanjut Bupati, Sigi merupakan kabupaten pertama yang melakukan aksi tiga Rembuk Stunting di Regional V yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Sigi.
“Stunting merupakan project yang harus kita selesaikan saat ini, yang merupakan ancaman utama bagi kualitas manusia juga sebagai ancaman terhadap kemampuan daya saing bangsa ini. Hal ini karena anak stunting bukan hanya terganggu pertumbuhan fisiknya melainkan juga terganggu pertumbuhan otaknya yang mana akan sangat mempengaruhi kemampuan dan prestasi serta produktivitas, kreativitas dalam usia produkti,” jelas Bupati. AJI