STQH XXVII, Dewan Hakim Diminta Kedepankan Independensi

TOJO UNAUNA, MERCUSUAR – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng, H. Ulyas Taha meminta Dewan Hakim dan Panitera Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XXVII tingkat Provinsi Sulteng untuk mengedepankan sikap independensi, dan mampu melepaskan diri dari kepentingan daerah asal masing-masing, dengan tidak mengorbankan objektivitas dalam penilaian terhadap peserta.

Hal itu disampaikan Ulyas, saat menghadiri Malam Taáruf STQH XXVII tingkat Provinsi Sulteng, di Auditorium Kantor Bupati Tojo Unauna (Touna), Minggu (7/5/23).

Malam Ta’aruf merupakan sarana pertemuan dan kebersamaan antara seluruh kafilah, yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Sulteng, sebagai rangkaian awal pelaksanaan STQH XXVII tahun 2023 yang digelar di Touna pada 8—13 Mei 2023.

Pada kegiatan tersebut, Ulyas mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam gelaran STQH untuk mempertegas kembali komitmen, agar kualitas penyelenggaraannya dapat ditingkatkan. Terutama dalam menjaga marwah Al-Qur’an yang menjadi esensi dalam setiap jenis perlombaan.

“STQH ini bisa berjalan lebih baik, lebih jujur, dan lebih adil, manakala kita semua yang terlibat bersikap bijak dan benar-benar patuh terhadap pedoman lomba yang ada. Hal-hal teknis yang mungkin belum diatur, namun telah telah kita sepakati bersama, mari kita junjung dan taati bersama,” tegasnya.

Ia juga menekankan, prestasi dan gelar juara merupakan hal yang penting, namun bukan segala-galanya. Karena itu, ia meminta seluruh pihak yang terlibat, menghindari menghalalkan segala cara untuk meraih gelar juara.

“Kegiatan yang bersifat kompetisi akan lebih bermakna, bila proses penilaiannya dilakukan dengan penuh profesionalisme, objektif, dan sesuai dengan kapabilitasnya. Tentunya juga dengan penuh rasa keadilan. Hal tersebut terletak di pundak Dewan Hakim kita,” tegas Ulyas lagi. */IEA

Pos terkait