Suket Ditarget Tuntas Sebelum Pilkada

HARIS YOTOLEMBAH

PALU, MERCUSUAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulteng menargetkan penggunaan Surat Keterangan (Suket) pengganti KTP Elektronik (KTP-El) dapat dituntaskan sebelum pelaksanaan Pilkada serentak pada Desember 2020 mendatang.

Hal itu dikatakan Kepala Disdukcapil Sulteng, Abd Haris Yotolembah, baru-baru ini.

Menurutnya, seluruh warga Sulteng yang masih menggunakan Suket diharap dapat segera memiliki KTP-El, sebelum pelaksanaan Pilkada nantinya.

“Kita optimis, karena jumlah Suket tidak banyak lagi. Per 31 Agustus 2020 tinggal 10.999 lembar di empat Kabupaten,” katanya.

Empat kabupaten yang dimaksud, masing-masing Kabupaten Banggai sebanyak 76 Suket, Banggai Kepulauan 843 Suket, Donggala 4.726 Suket dan Kabupaten Parigi Moutong sebanyak 5.354 Suket.

Empat kabupaten tersebut, kata Haris, memiliki stok blanko untuk menuntaskan penggunaan Suket.

“Ini yang membuat kita semakin optimis, warga yang masih pegang Suket segera diganti menjadi KTP Elektronik,” imbuhnya.

Sebelumnya, Disdikcapil Sulteng secara bertahap telah mendistribusikan sekira 100.000 serta 50.000 keping blanko KTP-El ke tiap kabupaten dan kota di Sulteng. Puluhan ribu blanko tersebut didistribusikan untuk menuntaskan penggunaan Suket oleh masyarakat menjadi KTP-El.

Hal itu demi kenyamanan warga saat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang, meskipun secara regulasi penggunaan Suket tetap dibolehkan untuk memilih di TPS. IEA

Pos terkait