PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Desa Suli Indah di Kecamatan Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong (Parmout), dipilih menjadi desa percontohan untuk Program Desa Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami cukup bangga dengan dipilihnya desa kami, menjadi salah satu percontohan untuk program Desa Antikorupsi di Kabupaten Parigi Moutong. Ada beberapa dokumen yang harus kami siapkan untuk langkah selanjutnya,” ujar Kepala Desa (Kades) Suli Indah, I Made Lostir kepada Mercusuar, Kamis (16/1/2025)..
Made Lostir menjelaskan, Desa Antikorupsi merupakan program yang diinisiasi oleh Pemerintah Derah, bertujuan mencegah korupsi di tingkat desa, yang melibatkan KPK, masyarakat desa, serta Kementerian PDT RI.
Ada beberapa indikator yang menjadi penilaian dalam penetapan program tersebu. Made Lostir menegaskan kalau desa yang dipimpinnya itu memiiki semua indikator dimaksud, sehingga membuat terpilih menjadi salah satu desa percontohan.
Di antara indikator itu, adalah penguatan tata laksana, atau adanya peraturan desa tentang pengendalian gratifikasi, suap dan konflik kepentingan. Selanjutnya, hadirnya sebuah mekanisme evaluasi kinerja perangkat desa, adanya perjanjian kerja sama antara pelaksana kegiatan anggaran dengan pihak penyedia dan telah melalui proses pengadaan barang dan jasa di desa.
“Selanjutnya, tentang pakta integritas dan sejenisnya, adanya tindak lanjut hasil pembinaan petunjuk, arahan, pengawasan dan pemeriksaan dari pemerintah daerah dan pusat. Yang terpenting juga adalah kami di Desa Suli dalam masa tiga tahun terakhir, tidak ada yang terjerat tindak pidana korupsi, kemudian hadirnya pelayanan pengaduan bagi masyarakat, survei kepuasan masyarakat, terhadap pelayanan pemerintah desa,” urai Made Lostir.
Kades yang membawahi enam dusun itu menambahkan, sistem pemerintahan yang dibangun selama hampir dua periode kepemimpinannya adalah dengan membagi habis tupoksi kepada seluruh perangkat desa, termasuk pengelolaan anggaran, yang berprinsip transparan, akuntabilitas dan bertanggung jawab.
Sehingga, kata dia, proses itu sudah terbiasa dilakukan oleh desa tanpa menunggu informasi mengenai program Desa Antikorupsi.
“Saya sebagai kepala desa pun merasa nyaman, mengendalikan dan memimpin roda pemerintahan. Juga yang terpenting, kepercayaan masyarakat masih tetap terjaga,” pungkasnya. MBH