PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan Provinsi Kalimantan Timur melakukan kerjasama di sektor perdagangan batu dan pasir, melalui satu pintu.
Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, diwakili Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov, Rudi Dewanto, memimpin rapat tindaklanjut kesepakatan bersama, di Ruang Polibu Kantor Gubernur, Sabtu (28/11/2021).
Rapat tersebut membahasa kesepakatan antara Pemprov Sulteng dengan Pemprov Kaltim, tentang kerja sama pembangunan daerah, bersama pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulteng, Kadin Kaltim, Direktur Pembangunan PD MBS Kaltim, Direktur Perusda BKS Kaltim, pengurus Aspeta Kota Palu, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para tenaga ahli (TA) gubernur.
Dalam rapat itu, Rudi Dewanto menyambut baik pertemuan dilaksanakan untuk menindak lanjuti kerja sama antara kedua pemprov, khususnya di bidang pertambangan galian batu dan pasir. Di mana kedua belah pihak dengan sepakat melakukan kerja sama melalui satu pintu.
“Pertemuan ini merupakan tindak lanjut kerja sama yang telah ditandatangani oleh kedua provinsi,” katanya.
Tujuannya sebut Rudi, untuk lebih bersinergi terutama dalam mendukung proses pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Baru di Kaltim yang menghasilkan beberapa poin di antaranya.
Pertama, Pemerintah Kalimantan Timur dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah sepakat, kerjasama di bidang perdagangan batu dan pasir dibangun melalui transaksi Satu Pintu (One Gate One Transactions).
Dua, kesepakatan ini memiliki rambu – rambu, melalui Peraturan Gubernur (Pergub) masing – masing provinsi yang saat ini dalam proses penyusunannya masing-masing pemda.
“Namun demikian diupayakan tetap ada transaksi di bidang perdagangan batu dan pasir sebagai tindak lanjut kerja sama sampai akhir bulan Desember tahun 2021,” jelas Rudi.
Ketiga, Perusahaan Daerah (Perusd) dua provinsi dalam waktu dekat ini secara teknis melakukan koordinasi, dengan harapan agar di akhir tahun 2021 ini ada transaksi yang terealisasi antara Pemprov Sulteng dan Pemprov Kaltim melalui beberapa perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batu dan pasir.
Empat, kerja sama antara Pemprov Kaltim dan Pemprov Sulteng untuk selalu berkoordinasi, khususnya dalam hal pelaporan dengan melalui koordinasi Liasion Officer (LO) Pemprov Sulteng emerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan LO Pemprov Kaltim.
Lima, Perusda Sulteng dan Perusda Kaltim melakukan penjajakan potensi kerja sama bidang lainnya selain batu dan pasir yang ada di Sulteng yang akan dipasarkan di Kaltim dengan harga yang saling menguntungkan.
“Demikian pula sebaliknya diharapkan produk yang berada di Kalimantan Timur dapat dipasarkan di Provinsi Sulawesi Tengah,” katanya.
Enam, berkaitan dengan permasalahan harga tentunya akan dikomunikasikan melalui skema win – win solution yang saling menguntungkan sesuai dengan harga yang telah ditetapkan bersama.
Dan ketujuh bahwa beberapa potensi kerja sama yang ada tersebut akan terus di optimalkan, tapi dalam jangka pendek akan berfokus pada batu dan pasir untuk diintensifkan sambil menunggu produk lainnya.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan peninjuan lokasi galian batu dan pasir di Kelurahan Buluri Kota Palu di lokasi pekerjaan PT. Simpul Karya Utama, PT. Watu Meribajaya, dan PT. Sirtu Karya Utama. BOB