Sulteng Kategori Baik Penerapan Sistem Merit

Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura (kiri) menerima penghargaan dari KASN, terkait penerapan sistem merit dalam manajemen ASN, di Bandung, Rabu (29/5/2024). FOTO: BIRO ADPIM SETDAPROV SULTENG

BANDUNG, MERCUSUAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng meraih penghargaan predikat kategori Baik (nilai 264) terkait penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Komisi ASN (KASN).

Penghargaan tersebut diterima Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura, pada acara yang diselenggarakan oleh KASN di Bandung, Provinsi Jawa Barat, Rabu (29/5/2024).

Pada kesempatan itu, Rusdy Mastura menyampaikan penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa sistem merit sudah diterapkan dengan benar dan optimal di Sulteng.

“Untuk itu, saya menyampaikan apresiasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara dan seluruh perangkat daerah, atas kerja sama dan kerja kerasnya selama ini,” kata Cudy, sapaan akrabnya.

Ia berharap, sistem merit dapat terus diterapkan dengan konsisten dalam mendukung gerak cepat membangun Sulteng yang lebih sejahtera dan maju.

Cudy juga menyampaikan terima kasih kepada Provinsi Jawa Barat, yang telah bekerja sama terkait pemerintahan melalui sistem merit, untuk memajukan sulteng yang jauh di bagian timur.

“Kepada daerah lain yang telah berhasil, mari sama-sama kita tingkatkan sistem yang baik ini, dengan komitmen untuk memajukan daerah kita masing-masing,” tandas Cudy.

Sementara itu, Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut, sebagai merupakan wujud pelaksanaan komitmen reformasi birokrasi, khususnya reformasi di bidang kehidupan kenegaraan, sosial politik dan budaya.

“Salah satu hal yang penting untuk melakukan reformasi birokrasi, khususnya yang berkaitan dengan tata kelola sumber daya manusia aparaturnya, dengan menerapkan sistem merit di dalam menetapkan kebijakan dalam melaksanakan mengelola sumber daya manusia,” jelas Tasdik.

Ia menuturkan, tujuan penilaian sistem merit tersebut, adalah memberikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan instansi meraih hasil positif dalam penilaian sistem merit tahun 2024. Selanjutnya, mendorong konsistensi penerapan sistem merit di instansi pemerintah, dan memotivasi instansi untuk terus memperbaiki dan meningkatkan penerapan sistem merit.

“Sitem merit adalah memilih orang yang tepat untuk ditempatkan pada posisi yang tepat. Hakikatnya seperti sabda nabi yang mengatakan jangan serahkan urusan kepada orang yang bukan ahlinya, kalau itu dilakukan tunggu saja kehancurannya. Itulah merit sistem,” ujar Tasdik.

Adapun yang menerima penghargaan pada kesempatan itu dengan kategori Baik selain Pemprov Sulteng, yakni Pemprov Maluku, Pemprov Sulawesi Tengara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan, Pemkab Dharmasraya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Pemkab Pesisir Selatan, Pemprov Lampung, Pemkab Majalengka, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara yang mendapat penilaian kategori Sangat Baik yakni Pemkab Majalengka, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPM), dan Pemprov Jawa Barat. */IEA

Pos terkait