PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Provinsi (Pemporov) Sulteng meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019. Opini WTP tersebut merupakan yang ketujuh kalinya diraih Pemprov Sulteng.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD dilaksanakan melalui Rapat Paripurna DPRD Sulteng yang dibuka Wakil Ketua, Arus Abdul Karim melalui video conference dengan Gubernur Sulteng, Longki Djanggola; Anggota VI BPK RI, Prof Harry Azhar Azis dan Auditor Utama Keuangan Negara VI, Dori Santosa; serta Kepala BPK Perwakilan Sulteng, Muhaimin di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Selasa (23/6/2020).
Dalam rapat virtual itu, Harry Azhar Azis menjelaskan berdasarkan pemeriksaan dapat disimpulkan secara wajar manajerial dan realisasi perubahan sesuai standar dengan opini WTP sesuai penilaian terhadap laporan keuangan Pemda Sulteng Tahun Anggaran 2019 yang ditinjau dari beberapa aspek. Aspek itu, yakni Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Gubernur dalam sambutannya mengatakan pemeriksaan LKPD sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945, UU Nomor: 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor: 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.
“Pada hari ini BPK dapat melaksanakan kewajiban konstitusionalnya, yakni menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemda Provinsi Sulteng tahun anggaran 2019 kepada DPRD Sulteng. Dalam pemeriksaan yang diserahkan BPK-RI memuat pernyataan pendapat berupa opini atas pemeriksaan keuangan,” ujar Gubernur.
Opini tersebut, lanjutnya, merupakan penilaian terhadap laporan keuangan Pemda Sulteng tahun anggaran 2019 yang ditinjau dari berbagai hal sesuai standar peraturan perundang – undangan oleh BPK RI.
Opini tersebut menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, serta untuk masa yang akan datang. “Opini ini harus menjadi standar keberhasilan daerah,” tuturnya.
Untuk itu, Gubernur mengajak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulteng untuk menjadikan LHP BPK RI sebagai sarana percepatan peningkatan kinerja, yakni capaian kinerja yang berorientasi hasil. Sebab hanya dengan peningkatan kinerja secara bersungguh-sungguh akan dapat meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat Sulteng.
Selain itu, komitmen entitas untuk mewujudkan akuntabilitas tidak saja diukur dari opini laporan keuangannya, tetapi yang tidak kalah penting adalah komitmen untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI. “Melalui kesempatan ini, perkenankanlah saya atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada kepala perwakilan BPK-RI dan seluruh jajarannya yang melaksanakan tugas pemeriksaan laporan keuangan Pemda tahun 2019 dengan menghasilkan beberapa rekomendasi sebagai bahan perbaikan pengelolaan keuangan daerah kearah yang lebih baik,”ujar Gubernur.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerjasamanya untuk mengawal proses pelaksanaan pembangunan, termasuk pengelolaan keuangan daerah, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel kepada masyarakat yang telah memberikan amanah kepada seluruh kepala dinas, badan, dan biro dalam jajaran Pemprov Sulteng serta pihak terkait lainnya. BOB