PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) diwakili Pj. Sekda, Moh. Faisal Mang, memimpin Rapat Awal Penyusunan Peta Proses Bisnis Pemerintah Sulteng, yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, bertempat di ruang kerja Sekda, Kantor Gubernur Sulteng. Selasa, (8/2/2022)
Pj. Sekda, Moh. Faisal Mang menyampaikan, reformasi birokrasi merupakan prioritas utama pelaksanaan pembangunan nasional, yang bertujuan untuk melakukan perubahan sistematik dan terencana, menuju tatanan administrasi pemerintahan yang lebih baik.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, peta proses bisnis merupakan aset terpenting organisasi, yang mengumpulkan seluruh informasi ke dalam satu kesatuan dokumen atau database organisasi.
“Ruang lingkup peta proses bisnis, dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah lingkup pemerintah daerah Sulteng, sesuai dengan dokumen strategis dan rencana kerja perangkat daerah,” jelas Pj. Sekda.
Lanjutnya, tujuan dari peta proses bisnis, adalah mampu melaksanakan tugas fungsi secara efektif dan efisien, mudah mengkomunikasikan baik kepada pihak internal maupun eksternal, mengenai peta proses bisnis yang dilakukan untuk mencapai tujuan visi dan misi. Kemudian, memiliki aset yang dapat mengintegrasikan secara rinci mengenai proses bisnis yang dilakukan aset pengetahuan ini, menjadi dasar pengambilan keputusan strategis terkait pengembangan organisasi, SDM aparatur dan penilaian kinerja.
Adapun manfaat dari peta proses bisnis, pertama, mudah melihat potensi masalah yang ada di dalam pelaksanaan suatu proses, sehingga solusi penyampaian proses lebih terarah.
Kedua, memiliki standar pelaksanaan pekerjaan, sehingga memudahkan dalam pengendalian dan mempertahankan kualitas pelaksanaan pekerjaan.
Selanjutnya, penyusunan peta proses bisnis dilingkungan Pemda Sulteng, melalui 4 tahapan, yaitu tahapan persiapan dan perencanaan, tahapan pengembangan, tahapan penerapan dan implementasi, tahapan pemantauan dan evaluasi. ABS