Sulteng Target Raih Paritrana Award 2021

PARITRANA-f8a3ea4f
FOTO: Gubernur Sulteng mengikuti wawancara Paritrana Award 2021 secara virtual, Selasa (15/2/2022). FOTO: ANDI BESSE/MS

PALU, MERCUSUAR – Sulawesi Tengah (Sulteng) masuk kategori 12 besar Paritrana Award 2021 dan ditargetkan meraih juara 1. Untuk itu, Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Arnold Firdaus dan Kepala UPT Ketenagakerjaan Disnakertrans, Joko Pranomo, mengikuti wawancara nominasi Paritrana Award 2021, bertempat di Ruang Kerja Gubernur, Selasa, (15/2/2022). 

Penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan atau Paritrana Award 2021, merupakan hasil rapat pleno di tingkat pusat, yang disampaikan sejak 3 Februari 2022, melalui tim penilai sekretariat, yang melakukan proses verifikasi seluruh dokumen usulan dari panitia di tingkat provinsi, pada 17-28 Januari 2022, yang akan menetapkan 12 nominasi untuk pemerintah provinsi, dengan 9 nominasi untuk pemerintah kabupaten/kota, serta 10 nominasi badan usaha skala besar dan 9 nominasi badan usaha skala menengah. Setiap kandidat yang ditetapkan melalui verifikasi, akan mengikuti proses penilaian wawancara secara daring, yang akan dilaksanakan pada 15-19 Februari 2022, melalui daring via Zoom Meeting. 

Provinsi Sulteng untuk pertama kalinya masuk menjadi nominasi Paritrana Award, sejak pertama kali dilaksanakan di tahun 2017. Ini menjadi sebuah langkah awal yang baik di satu tahun pertama kepemimpinan Rusdy Mastura. Demikian dikatakan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palu, Raden Harry Agung Cahya.

Harry berharap, optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sulteng dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan visi gubernur. Pihaknya juga berharap, perlndungan pekerja rentan yang telah terlaksana di Kota Palu dan Kabupaten Morowali, dapat dilaksanakan di kabupaten lainnya di Provinsi Sulteng.

Dalam proses wawancara, Gubernur Sulteng menyampaikan, coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Sulteng, baru mencapai 45.48 persen, dari total angkatan kerja sebanyak 978.084, sedangkan untuk coverage non ASN di tahun 2021 sebesar 60.08 persen.

Gubernur juga menyampaikan komitmen perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di 2022 sebesar 100 persen, sedangkan untuk meningkatkan coverage pekerja sektor formal dan informal, akan diterbitkan peraturan daerah yang mengatur tentang perlndungan jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Gubernur juga memaparkan secara singkat, implementasi jaminaan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Sulteng pada 2021. ABS

Pos terkait