PALU, MERCUSUAR – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusaka) Daerah Provinsi Sulteng menggelar Workshop Jabatan Fungsional Arsiparis atau Pengelola Arsip pada OPD Provinsi dan LKD Kabupaten dan Kota se-Sulteng, di Aula Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulteng, Senin (29/5/2023).
Ketua Panitia, Abdul Wahid menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan workshop tersebut adalah memberikan pengetahuan dan pemahaman dasar tentang jabatan fungsional pengelola arsip dan meningkatkan kualitas dan kuantitas Arsiparis.
Kepala Dispusaka Provinsi Sulteng, I Nyoman Sriadijaya menyampaikan sumberdaya kearsipan yang meliputi sumberdaya manusia dan sumberdaya pendukung seperti sarana dan prasarana Kearsipan di Sulteng belum seusai dengan harapan.
“Arsip masih dianggap suatu hal yang tidak penting. Hal ini disebabkan kurangnya pemahanan tentang fungsi dan peran arsip,” kata Nyoman.
Ia juga menerangkan, dari data yang ada hampir semua Arsiparis Kabupaten di Sulteng belum memiliki sertifikasi. Selain itu, hampir semua arsiparis belum mengikuti diklat jabatan fungsional Arsiparis.
“Hanya ada 6 orang dan 3 pejabat Arsiparis yang disetarakan,” ungkapnya.
Ia berharap, workshop jabatan fungsional kearsipan tersebut akan mewujudkan sumberdaya manusia kearsipan yang memiliki kompetensi dan profesional di bidang kearsipan, khususnya dapat menata dan mengelola arsip sesuai dengan kaidah kearsipan. */IEA