PARMOUT, MERCUSUAR – Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong (Parmout), H Badrun Nggai membuka pelaksanaan survei akreditas Standar Nasional Akreditas Rumah Sakit (SNARS) edisi I Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi, Senin (4/11/2019).
Kegiatan yang turut dihadiri, antara lain Sekretaris Kabupaten Parmout, Direktur RSUD Anuntaloko Pari dan Kepala OPD itu dijadwalkan berlangsung empat hari sejak 4 hingga 7 November 2019.
Wabup mengatakan bahwa pelaksanaan survei akreditas SNARS bagi RSUD Anuntaloko Parigi wajib dilaksanakan, mengingat klasifikasi RSUD Anuntaloko saat ini adalah kelas B dan merupakan rumah sakit rujukan regional.
Berdasarkan amanat UU Nomor: 44 Tahun 2009, menyebutkan bahwa dalam upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit wajib dilakukan akreditasi secara berkala minimal tiga tahun sekali. Demikian Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor: 30 Tahun 2019 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit menyatakan bahwa setiap rumah sakit wajib terakreditasi.
Olehnya, Wabup berharap hasil survei akreditas SNARS itu status RSUD Anuntaloko Parigi dapat meningkat dari predikat lulus utama menjadi lulus dengan tingkat paripurna.
“Survei akreditasi tiga tahun yang lalu tepatnya bulan Desember tahun 2016 RSUD Anuntaloko mendapatkan predikat lulus utama. Harapan kita semua pada survei akreditasi tahun ini RSUD Anuntaloko mendapat predikat tertinggi yakni lulus dengan tingkat paripurna,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Wabup berpesan kepada seluruh pegawai RSUD Anuntaloko Parigi untuk selalu mengedepankan layanan kesehatan pada masyarakat daripada administrasi layanan kesehatan, khususnya warga yang kurang mampu. “Utamakan kepentingan kesehatan masyarakat, baru layani administrasinya,” tandas Wabup.
Sementara itu, Bupati Parmout, H Samsurizal Tombolotutu saat mengunjungi pelaksanaan survei akreditas SNARS edisi I RSUD Anuntaloko Parigi itu melakukan diskusi dengan Tim Surveior Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), yakni dr Dyah Silviaty Sp.A MH.Kes selaku ketua tim; A Dewi Batari SS S.Kep Ns M.Kes; drg Ida Irawati M.Kes dan DR dr Muhammad Basir Palu Sp.A MHA. TIA