TACB Upayakan ODCB Jadi Cagar Budaya

SIGI, MERCUSUAR – Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Sigi menggelar pertemuan membahas penetapan Objek Duga Cagar Budaya (ODCB) menjadi Cagar Budaya, di Kopi 28 Sigi, Sabtu (23/9/2023). 

Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sigi, Nawir Dg Mangala mengatakan, selama ini Kabupaten Sigi memiliki memiliki lima situs yang masih berstatus ODCB, yakni Loru, Watunonju, Toro, Bangga dan Lindu.

Olehnya, pertemuan para ahli cagar budaya tersebut, akan berupaya mengubah status situs-situs tersebut menjadi Cagar Budaya.

“Untuk mengubahnya, harus melalui beberapa tahapan,” kata Nawir.

Adapun tahapan tersebut, urai Nawir, salah satunya membuat rekomendasi Bupati Sigi terkait wilayah situs yang didorong.

Upaya tersebut, menurutnya, juga untuk menyahuti program dari Gubernur Sulteng, terkait pencanangan Sulteng sebagai negeri 1.000 megalit. 

Selanjutnya, TACB Kabupaten Sigi yang terdiri dari tim ahli fero, arsitek, teknik sipil, praktisi kebudayaan dan Disdikbud Sigi membuat rekomendasi kepada Bupati Sigi. 

“Setelah rekomendasi dibuat oleh Tim Ahli Cagar Budaya, penetapan ini akan didorong untuk dibuatkan SK Bupati Sigi,” jelas Nawir. AJI

Pos terkait