PALU, MERCUSUAR – Sepanjang tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsosten telah membayarkan klaim sebesar Rp. 496.021.795.530.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulteng, Andi Syamsu Rijal, kepada media ini, di Palu, Kamis (20/2/2025), mengatakan dari jumlah pembayaran tersebut, klaim manfaat tertinggi berasal dari program Jaminan Hari Tua.
“Sesuai komitmen kami, yaitu memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja dan memberikan jaminan pasti dalam proses pembayaran klaim,” kata Syamsu.
Ia juga menegaskan, pihaknya mendukung upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pekerja formal maupun informal, di antaranya dengan memberikan jaminan pasti dalam pemberian klaim manfaat.
Syamsu menyebutkan, BPJamsostek saat ini memiliki 5 program unggulan, yakni Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan Jaminan Pensiun.
“Untuk pekerja penerima upah yang didaftarkan oleh perusahaan bisa mendaftar di 5 program kita, tapi bagi peserta Bukan Penerima Upah atau mandiri hanya bisa menikmati 3 manfaat BPJamsostek yaitu JKM, JKK dan JHT,” ujar Syamsu.
Ia mengakui meski manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat baik, bahkan bisa menjadi bantalan ekonomi bagi keluarga peserta saat mengalami musibah, namun hingga saat ini masih banyak pekerja yang belum memiliki perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi tantangan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendorong pemerintah dan perusahaan serta pekerja untuk memiliki perlindungan ketenagakerjaan.
“Prinsipnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini adalah bentuk kepedulian terhadap pekerja dan keluarganya. Jadi harapan kita, tahun ini kalau bisa semua pekerja aktif bisa memiliki perlindungan ketenagakerjaan,” tutupnya. */ABS