PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng akan membangun desa digital, yang bertujuan memperkecil kesenjangan antara desa ke ibu kota kecamatan dan kabupaten serta provinsi, dalam hal layanan akses teknologi informasi.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulteng, Sudaryano Lamangkona kepada Mercusuar, Jumat (18/10/2024).
“Untuk tahun 2025 mendatang, langkah awal dari program ini rencananya kami akan membangun sekitar 123 desa digital yang tersebar di Sulteng. Untuk penentuan desanya, kami menunggu usulan dari tiap kabupaten,” urai Ano, sapaan akrabnya.
Secara teknis, kata Ano, tidak ada persyaratan khusus untuk menentukan layak tidaknya suatu desa untuk dijadikan sebagai desa digital. Namun, ungkapnya lagi, pihaknya terlebih dahulu melakukan asesmen di awal program, untuk mengetahui kebutuhan desa tersebut.
Pemprov, lanjut Ano, juga mendorong masyarakat untuk memiliki kesiapan menjadi bagian dari program tersebut, baik sebagai pelaku maupun pengguna.
“Untuk peluncurannya, kami masih terus menggodok program ini, karena banyak pihak yang dilibatkan dalam pembangunan desa berbasi digital ini, termasuk Dinas PMD,” tukas Ano.
Dengan hadirnya desa digital, menurut Ano, nantinya tidak ada lagi kesulitan akses ataupun proses pada teknologi informasi yang berbasis digital di desa. Hal tersebut, kata dia, sejauh ini yang masih menjadi keluhan warga. Seperti kendala kekuatan jaringan maupun alat pendukungnya.
“Teknologi informasi bukan lagi barang baru, akan tetapi sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Itu bukan hanya di kota saja, tetapi juga masyarakat yang ada di desa. Sehingga kebijakan pemerintah untuk memudahkan atau memperkecil kesenjangan itu,” pungkas Ano. MBH