DONGGALA, MERCUSUAR – Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Takwin resmi menjabat Ketua DPRD Kabupaten (Dekab) Donggala setelah diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Donggala, Lalu Moh Sandi Iramaya SH di ruang sidang utama Dekab Donggala, Kamis (10/10/2019).
Selain itu, juga dilantik politisi Partai Nasdem, Sahlan sebagai Wakil Ketua I dan Asis Rauf dari Gerindra menduduki kursi Wakil Ketua II.
Rapat paripurna Dekab Kabupaten Donggala dalam rangka pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Donggala masa jabatan 2019-2024 itu, dihadiri Asisten Administrasi Umum, Hukum dan Organisasi, Mulyono mewakili Gubernur Sulteng dan Wakil Bupati Donggala, Moh Yasin.
Usai mengucapkan sumpah, ketiganya menduduki kursi pimpinan DPRD dan langsung memimpin rapat paripurna yang dihadiri 27 anggota Dekab Donggala lainnya.
Gubernur dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi Umum, Hukum dan Organisasi, Mulyono mengucapkan selamat bekerja kepada ketiganya dengan harapan mampu mengemban tanggungjawab yang lebih besar dibandingkan sebagai anggota biasa. Sebab pimpinan dewan sebagai kreator diyakini dapat memaksimalkan kerja alat kelengkapan dewan (AKD) dalam fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan.
“Semoga saudara dapat bekerja dengan amanah dalam rangka mewujudkan janji-janji saudara dari alam konseptual ke alama realita berupa program dan kebijakan yang mendukung visi pembangunan Kabupaten Donggala,” tandasnya.
Turut hadir dalam acara itu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Donggala para pengurus partai politik dan anggota KPU Donggala. Termasuk legislator dari Dekab Sigi, Dekot Palu dan Dekab Parigi Moutong. HID