PALU, MERCUSUAR – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfo Santik) Provinsi Sulteng memfasilitasi komunikasi dan penyebaran informasi yang efektif, antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulteng dengan sejumlah wartawan, menyusul gempa bumi yang melanda wilayah Kabupaten Morowali pada Jumat (31/5/2024) dinihari.
Dalam upaya memastikan informasi terkini dan akurat tersebar luas, Dinas Kominfo Santik Sulteng membuka pusat informasi darurat, yang berfungsi sebagai penghubung antara BPBD Sulteng dan wartawan dari berbagai media.
Kepala Dinas Kominfo Santik Sulteng, Sudaryano R. Lamangkona melalui keterangan tertulisnya, Jumat (31/5/2024) mengatakan bahwa langkah tersebut diambil untuk memastikan tidak ada kesalahan informasi, yang dapat memperburuk situasi.
“Kami menyadari betapa pentingnya informasi yang cepat dan tepat dalam situasi darurat seperti ini. Oleh karena itu, kami bekerja sama dengan BPBD Sulteng untuk menyediakan akses informasi yang diperlukan oleh rekan-rekan wartawan, agar dapat menyampaikan berita yang akurat kepada masyarakat,” ujar Sudaryano.
Pusat informasi darurat tersebut, dilengkapi dengan fasilitas komunikasi yang memadai, termasuk akses internet dan ruang pertemuan. Selain itu, wartawan juga diberikan kesempatan untuk mendapatkan update langsung dari BPBD serta stakeholder lainnya, jika eskalasi bencana terus memperlihatkan tren yang meningkat.
Kepala BPBD Sulteng, Akris M. Fattah melalui Kepala Bidang Kebencanaan, Andy Sembiring mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Dinas Kominfo Santik Sulteng.
“Koordinasi yang baik antara instansi pemerintah dan media sangat krusial dalam penanganan bencana. Dengan bantuan dari Kominfo Santik Sulteng, kami dapat menyampaikan informasi dan instruksi penting kepada masyarakat dengan lebih efektif,” kata Andy.
Dinas Kominfo Santik Sulteng juga menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti arahan dari otoritas setempat. Informasi resmi terkait gempa dan tindakan penanganan akan terus diperbarui melalui saluran komunikasi yang telah disediakan.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dan media dapat menghubungi pusat informasi Pemerintah setempat, atau melalui saluran informasi BPBD Sulteng dan melalui PPID Dinas Kominfo Santik di situs resmi Kominfo Santik Sulteng. */ABS