Tanggapi LKPJ Pemprov, DPRD Soroti Sektor yang Belum Optimal

Wagub Sulteng, Reny A. Lamadjido (kanan) menyalami anggota DPRD Sulteng, jelang rapat paripurna rekomendasi DPRD terkair LKPJ Kepala Daerah tahun 2024, di ruang rapat utama DPRD, Rabu (21/5/2025). FOTO: BIRO ADPIM SETDAPROV SULTENG

PALU, MERCUSUAR – DPRD Provinsi Sulteng menyampaikan sejumlah rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2024, dalam sidang paripurna di ruang rapat utama DPRD Sulteng, Rabu (21/5/2025).

Dalam paripurna tersebut, Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan sejumlah catatan terhadap LKPJ yang telah disampaikan oleh Gubernur Sulteng, Dr. H. Anwar Hafid pada 27 Maret 2025 lalu.

Melalui jubir, Rahmawati M. Nur, Pansus LKPJ menyoroti beberapa isu. Di antaranya terkait pengelolaan anggaran dan tata kelola aset daerah. Lalu optimalisasi BUMD, peningkatan kualitas belanja publik, hingga urgensi pemerataan pendidikan dan percepatan layanan kesehatan.

Dalam laporan pansus, kinerja Pemprov Sulteng Tahun 2024 mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp5,56 triliun. Jumlah itu mencapai 92,15 persen dari target sebesar Rp6,03 triliun. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan kontribusi lebih dari Rp2,12 triliun, dengan tingkat realisasi hingga 93,94 persen.

Namun, Pansus menggarisbawahi perlunya optimalisasi performa di beberapa sektor. Seperti pengelolaan kekayaan daerah yang kontribusinya baru mencapai 24,16 persen. Pada sektor pendidikan, Pansus menyoroti pembangunan SMK Negeri 1 Luwuk yang belum selesai hingga batas waktu pembangunan.

Pada sektor kesehatan, Pansus juga menilai pelayanan RSUD Provinsi sebagai rujukan utama belum optimal. Selain itu, angka penduduk yang belum memiliki jaminan kesehatan masih tinggi, hingga lebih dari 700 ribu jiwa.

Dari sejumlah catatan tersebut, Pansus lalu menyampaikan rekomendasi, di antaranya percepatan reformasi BUMD untuk mengelola kekayaan daerah. Lalu perbaikan format LKPJ yang diisi OPD, agar sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2024. Serta sinkronisasi perencanaan anggaran berbasis program hasil.

Wakil Gubernur Sulteng, dr. Reny A. Lamadjido yang hadir pada kesempatan itu mengatakan menyambut baik rekomendasi DPRD. Ia mengapresiasi kerja pengawasan legislatif tersebut, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan dan partisipatif.

Reny juga menegaskan komitmen penuh jajaran eksekutif, untuk menjadikan rekomendasi Pansus sebagai bahan perbaikan kebijakan dan program pembangunan ke depan.

“Mohon maaf atas kekurangan dan ketidaksempurnaan dalam pelaksanaan tugas-tugas eksekutif, dan hubungan koordinasi yang dijalankan,” kata Reny.

Secara khusus, ia berharap kolaborasi harmonis antara lembaga eksekutif dan legislatif terus dipertahankan. Menurutnya, hal itu merupakan kunci utama mendorong keberlanjutan pembangunan Sulteng dengan aktualisasi program-program BERANI.

“Tiada kata berhenti untuk berani mewujudkan Sulawesi Tengah maju dan berkelanjutan,” tutup Reny. */IEA

Pos terkait