TOLITOLI, MERCUSUAR – Kepolisian Resor (Polres) Tolitoli berhasil menangkap seorang bandar narkoba berinisial M alias A (44), di area RS Mokopido Tolitoli, Kamis (11/1/2024).
Kapolres Tolitoli, AKBP Bambang Herkamto pada konferensi pers yang dilakukan di Mako Polres Tolitoli, Senin (15/1/2024) mengatakan pada penangkapan tersebut, pihaknya mendapati barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 3 kg.
“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan bandar narkoba lainnya, pada akhir tahun 2023 lalu, setelah melalui serangkaian kegiatan penyelidikan sekitar tiga pekan,” kata Bambang.
Ia menuturkan, penangkapan itu dilakukan Tim Satresnarkoba Polres Tolitoli yang dipimpin Kasatresnarkoba, IPTU Herman Yoseph MP. Usai penangkapan, tersangka lalu digiring ke rumahnya di Desa Salumpaga Kecamatan Tolitoli Utara, untuk melakukan penggeledahan.
“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 3 kg, yang terdiri dari 3 bungkus kemasan, di mana tiap kemaaannya seberat 1 kg,” ungkap Bambang.
Kronologinya bermula saat tersangka M alias A berangkat dari Salumpaga menuju Tarakan pada awal Agustus 2023 lalu, menggunakan angkutan laut KM Sabuk Nusantara dari Pelabuhan Dede. Di Tarakan, tersangka bertemu dengan seorang bandar narkoba berinisial Z, dan membeli sabu-sabu sebanyak 4 kg yang dikemas dalam 4 plastik masing-masing berisi 1 kg.
“Sesuai kesepakatan, mekanisme pembayaran dilakukan secara cicil,” imbuh Bambang.
Dua pekan kemudian, lanjut Bambang, sabu-sabu tersebut lalu diselundupkan ke Tolitoli dengan cara digabungkan dengan bawaan lainnya berupa makanan ringan, melalui jalur laut dengan KM Sabuk Nusantara. Barang tersebut tiba di Tolitoli pada Kamis (17/8/2023).
Sabu-sabu tersebut kemudian disembunyikan, dengan cara ditanam di kebun cengkeh milik tersangka di Dusun Bunga Desa Lelean Nono kecamatan Baolan. Tersangka kemudian menjualnya secara ecer kepada para konsumen di wilayah Kabupaten Tolitoli, hingga terjual sebanyak 1 kg. Lalu, narkoba yang tersisa 3 kg disembunyikan di rumah tersangka di Desa Salumpaga Kecamatan Tolitoli Utara. MAD