PALU, MERCUSUAR – Perum Bulog Kantor Wilayah (Kanwil) Sulawesi Tengah menargetkan serapan beras petani lokal di tahun 2022 sebanyak 16.000 ton. Jumlah ini menurun dibanding target serapan pada tahun 2021 lalu, yakni sebesar 30.500 ton.
Pemimpin Wilayah (Pimwil) Perum Bulog Sulteng, David Susanto, saat ditemui, Rabu (26/1/2022) menyampaikan optimismenya target tersebut dapat dicapai tahun ini.
“Target serapan beras untuk tahun pengadaan 2022, kami mendapat penugasan kurang lebih 16.000 ton. Saya yakin itu akan tercapai,” kata David.
Ia mengungkapkan, saat ini stok beras yang ada di gudang-gudang milik Bulog di se-Sulteng kurang lebih sebanyak 15.000 ton. Stok tersebut diperkirakan akan cukup paling tidak hingga setahun ke depan.
“Apalagi sebentar lagi ada musim panen raya, yang dimungkinkan sekira bulan Maret-April,” imbuh David.
Meski begitu, David mengatakan hasil panen pertama di tahun ini belum akan langsung memenuhi capaian serapan beras Bulog, karena hasil panen pertama lebih mengarah pada pengisian kekosongan di pasaran.
“Kalau sudah penuh di pasaran, baru nanti ke Bulog. Yang jelas Bulog siap menampung hasil panen dari petani, gudang-gudang dan sarana prasarana sudah kita siapkan semua untuk menampung pengadaan dari petani lokal,” tuturnya.
Penyerapan beras dari petani lokal tersebut, ditegaskan David tetap mengikuti standar kualitas yang telah ditetapkan oleh Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 24 tahun 2020, yakni kadar air maksimal 14 persen, beras patah (broken) maksimal 20 persen, dan menir maksimal 2 persen.
Kendala Pengolahan Pascapanen
Salah satu kendala yang dapat menghambat pemenuhan serapan beras petani lokal, ungkap David, adalah saat ini masih banyak pengolahan pascapanen yang konvensional atau menggunakan mesin tradisional.
“Pengolahan pascapanen di sini rata-rata mesinnya masih tradisional. Malah sebagian besar mesinnya masih one pass,” kata David.
Padahal, lanjut dia, dengan adanya modernisasi mesin akan dapat meningkatkan kualitas gabah menjadi lebih bagus.
Olehnya, ia berharap pemerintah daerah turut berperan untuk mendorong dan membantu para Mitra Kerja Pengadaan (MKP) atau penggilingan, untuk dapat meningkatkan (upgrade) sarana dan prasarana yang dimilikinya menjadi lebih modern. IEA