PALU, MERCUSUAR – Tata ruang yang baik diharap tidak menghalangi masuknya investasi ke daerah. Hal itu diutarakan Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sulteng, M. Sadly Lesnusa saat membuka Forum Komunikasi Penataan Ruang (FKPR) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulteng, di salah satu hotel di Palu, Rabu (18/9/2024).
Sadly yang membacakan sambutan tertulis Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura menyampaikan forum tersebut menjadi momentum meningkatkan tertib pemanfaatan tata ruang yang berkelanjutan dan produktif, untuk meningkatkan kesejahteraan.
“Peran tata ruang semakin besar dalam pembangunan, yaitu sebagai panglima pembangunan,” ujarnya.
Sadly juga menekankan, bahwa program pembangunan yang disusun harus berorientasi pada Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).
Selain itu, ia juga menekankan dengan adanya potensi dan kekayaan alam Sulteng yang sangat melimpah, maka pengelolaannya harus sinkron dengan RTRW, supaya kepentingan ekonomi tidak mengancam kelestarian ekologi.
“Prinsip tata ruang saat ini bukan sebagai penghambat investasi, namun sebaliknya memiliki jargon baru yaitu tata ruang pintu masuk terbaik bagi investasi,” pungkasnya.
Kepala Dinas Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (Bimatarung) Sulteng, Faidul Keteng melaporkan bahwa Sulteng telah menerbitkan Perda Tata Ruang Nomor 1 tahun 2023, yang mengakomodir pengelolaan aspek-aspek tata ruang yang integratif, dimulai dari perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian.