BANGGAI, MERCUSUAR – Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura membuka secara resmi Temu Raya Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) se-Sulteng, di Graha Pemda Banggai, Luwuk, Rabu (22/5/2024).
Kegiatan yang dirangkaikan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 PABPDSI Kabupaten Banggai itu, dihadiri sekira 1.500 anggota BPD se-Sulteng.
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan harapan forum tersebut dapat memperkuat sinergisitas dan kolaborasi antara BPD dan Pemerintah Desa (Pemdes), dalam mewujudkan penyelenggaraan roda pemerintahan dan pembangunan desa yang semakin baik.
Menurutnya, program digitalisasi desa yang sempat diwacanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng akan kembali didorong dengan baik.
“Sebenarnya, tiga tahun lalu telah saya bicarakan dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, agar desa-desa itu bisa didigitalisasi. Namun belum terlaksana,” kata Gubernur.
Olehnya itu, lanjut Gubernur, Pemprov Sulteng mencanangkan mulai tahun 2025 akan direncanakan Dari Seratus Desa dan akan ditingkatkan sehingga semua desa bisa didigitalisasi.
Pada kesempatan itu, Rusdy Mastura ditetapkan sebagai Bapak BPD Sulteng, dan Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka sebagai Bapak Kesejahteraan BPD Banggai. Hal itu berdasarkan peran kedua pemimpin daerah tersebut, dalam meningkatkan kesejahteraan anggota BPD.
Sementara Bupati Banggai, Amirudin mengatakan, kenaikan tunjangan anggota BPD di Kabupaten Banggai dilakukan, seiring dengan APBD Banggai yang juga terus meningkat selama 3 tahun terakhir. APBD Banggai pada tahun 2024 sebesar Rp3,2 triliun.
“Semua ini bukan andil Bupati dan Wakil Bupati, tetapi karena dukungan masyarakat Kabupaten Banggai. Kenaikan APBD inilah yang memberikan tunjangan kepada seluruh anggota BPD se-Kabupaten Banggai,” kata Amirudin.
Ketua PABPDSI Kabupaten Banggai, Roike Lambidju mengatakan kegiatan tersebut baru pertama kali di Sulteng.
“Temu Raya BPD se-Sulteng ini merupakan forum silaturahmi, koordinasi, konsolidasi seluruh anggota BPD se-Sulteng, dalam rangka peningkatan kapasitas serta penguatan kelembagaan BPD dan kemampuan berdesa,” terang Roike.
Menurutnya, stigma yang selama ini melekat pada BPD yakni hanya pelengkap di desa harus diubah, dengan meninggalkan pola-pola lama.
“Mungkin BPD hanya dianggap sebagai pelengkap di desa. Stigma ini ada di BPD. Maka, melalui forum ini BPD lahir baru, BPD harus bangkit dan harus kesejahteraan BPD, dan peningkatan kapasitas BPD didukung oleh sarana dan prasarana,” tandas Roike.
Sedangkan Ketua Umum PABPDSI, Fery Radiansyah mengatakan pihaknya tengah merumuskan sejumlah kebijakan dalam Peraturan Pemerintah hasil revisi Undang-undang Desa, yang berpihak pada kesejahteraan anggota BPD.
“Hal ini menyangkut jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan, standarisasi tunjangan anggota BPD, serta status perangkat desa. Ini harus secepatnya merapatkan barisan, karena bulan Juni 2024 Peraturan Pemerintah ini akan segera disusun secara seksama,” ujar Fery.
Kegiatan Temu Raya digelar pada 22—23 Mei 2024. Para peserta dibekali materi dari sejumlah narasumber terkait peran BPD dalam mengawal pemerintah desa, peran BPD dalam mengawasi pengelolaan dana desa, serta penguatan kelembagaan BPD. */PAR