Ia juga meminta kepada para pengelola PKBM, agar melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik karena PKBM dibentuk dalam rangka meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap, hobi dan bakat warga masyarakat.
Menurutnya, PKBM adalah suatu wadah dengan berbagai kegiatan pembelajaran masyarakat, yang diarahkan pada pemberdayaan potensi untuk menggerakkan pembangunan di bidang sosial, ekonomi dan budaya.
“Tujuan PKBM memperluas kesempatan masyarakat, khususnya yang tidak mampu, untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap mental yang diperlukan untuk mengembangkan diri dan bekerja,” pungkas Wagub. */IEA