Temui Menko Polhukam, Gubernur Bahas Pemenuhan Hak Korban HAM

JAKARTA, MERCUSUAR – Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura menemui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Prof. Mahfud MD, di Jakarta, Selasa (22/8/2023).

Kunjungan Gubernur tersebut, salah satunya untuk memfasilitasi pemenuhan hak korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pada peristiwa 1965.

Dilansir dari rilis Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sulteng, di hadapan Menko Polhukam, Gubernur melaporkan pemenuhan hak korban peristiwa 1965 melalui mekaisme Non-Judicial pada prinsipnya telah dilakukan sejak tahun 2013, saat ia menjabat sebagai Wali Kota Palu, melalui Peraturan Wali Kota Palu nomor 25 tahun 2013 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Daerah.

Meskipun, di dalam peraturan tersebut belum menyebutkan secara eksplisit bantuan sosial atau program pemenuhan tersebut ditujukan kepada korban pelanggaran HAM masa lalu, karena tidak ada cantolan hukumnya.

Namun, menurut Gubernur, dengan hadirnya Inpres nomor 2 tahun 2023, demikian pula beserta agenda pencegahannya, usaha atau agenda pemenuhannya melalui peraturan di daerah sudah dapat dilakukan, secara bersamaan dengan agenda pemenuhan hak korban secara nasional.

Gubernur mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Sulteng telah melakukan penandatangan MoU dengan Komnas HAM pada tahun 2021, berkaitan pemenuhan kak korban melalui mekanisme non-judicial. Namun, hal itu masih terbatas pada pendataan dan bantuan sosial bagi korban.

Untuk mempercepat pemenuhan hak korban sesuai dengan Inpres tersebut, Gubernur akan menindaklanjutinya dengan membuat tim serupa dengan nasional untuk mempercepat implementasi pemehuhan hak korban.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga mengundang Menko Polhukam untuk berkunjung dan menyerahkan layanan pemulihan kepada korban pelanggaran HAM masa lalu di Sulteng.

Menko Polhukam RI, Mahfud MD mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas upaya yang telah dikerjakan oleh Gubernur Sulteng.

Agar layanan pemulihan dapat segera terlaksana, Mahfud menyampaikan kepada Gubernur untuk menyerahkan data-data korban peristiwa 1965 untuk diverifikasi oleh Tim dari Kementerian Koordinator Polhukam.

AKAN HADIRI MUKTAMAR BESAR ALKHAIRAAT

Sementara itu, Menko Polhukam RI, Mahfud MD mengatakan akan menghadiri Muktamar Besar XI Alkhairaat yang akan digelar di Kabupaten Sigi, September 2023 mendatang.

“Insyaallah, giat Muktamar Alkhairaat saya akan berkunjung ke Palu,” kata Mahfud, saat menerima kunjungan Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura di Jakarta, Selasa (22/8/2023).

Kedatangan Mahfud MD merupakan jawaban atas undangan panitia Muktamar Besar XI Alkhairaat, yang telah disampaikan sebelumnya. Pihak panitia juga telah mengirimkan undangan dan pemberitahuan kepada Presiden RI, Joko Widodo. */IEA

Pos terkait