PALU, MERCUSUAR – Sejumlah mantan pejabat eksekutif di Sulteng menemui Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng, H. Ma’mun Amir, di ruang kerja Wagub, Rabu (6/9/2023).
Para mantan pejabat tersebut, di antaranya H. Amjad Lawasa, Dr. H. Moh.Hidayat Lamakarate, Hj. Derry B. Djanggola dan H .Aidil Noor
Pada kesempatan itu, Amjad Lawasa yang merupakan Mantan Sekprov Sulteng melaporkan kepada Wagub, terkait pelaksanaan pengukuhan pengurus Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) Sulteng, yang diagendakan di Palu pada 21 September 2023.
Ia bersama para pengurus PPI Sulteng mengonsultasikan hal tersebut kepada Wagub, sesuai petunjuk dari Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura, terkait persiapan acara, termasuk kesediaan Gubernur atau Wagub untuk hadir.
“Kami mohon arahan, apakah ikut dengan jadwal pengurus pusat tanggal 21 September 2023, atau disesuaikan dengan agenda Gubernur,” kata Amjad.
Mantan Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sulteng, Derry Djanggola menambahkan bahwa pengukuhan pengurus PPI Sulteng sudah sejak lama diagendakan, namun beberapa kali tertunda akibat padatnya kegiatan Pimpinan Daerah.
Kendala lain, lanjutnya, ialah banyak pensiunan mantan pejabat yang kini memiliki kesibukan masing-masing, sehingga sulit dikumpulkan pada waktu dan tempat yang sama untuk dikukuhkan.
“Kami akui sulit mengumpulkan teman-teman yang sudah pensiun, karena masing-masing punya kesibukan sendiri,” ungkap Derry.
Sementara itu, mantan Sekprov, Moh. Hidayat Lamakarate memohon pandangan Wagub terkait beberapa nama calon pengurus yang perlu dirombak, karena di antaranya memiliki kesibukan tinggi yang dikhawatirkan tidak dapat bekerja maksimal bagi PPI.
“Mungkin bisa dirapikan dan ditinjau lagi calon-calon pengurusnya, supaya tidak terjadi konflik kepentingan,” ujarnya berpendapat.
Merespons hal-hal itu, Wagub menyampaikan tidak keberatan dengan tanggal pengukuhan yang sudah diputuskan pengurus pusat.
“Insyaallah, apa yang direncanakan dapat dieksekusi pada tanggal itu,” ucap Wagub.
Wagub juga meyakini bahwa para calon pengurus adalah figur-figur profesional yang sudah berpengalaman di birokrasi, sehingga kecil kemungkinan akan terjadi bias atau tidak maksimal bagi PPI Sulteng.
“Selama tidak melanggar aturan, kan, diperbolehkan,” tandas Wagub. */IEA