BUOL, MERCUSUAR – Pekerjaan pengocoran lantai saluran air di bagian kiri dan kanan depan sejumlah kantor lingkup Pemkab Buol terancam tidak akan rampung sesuai target waktu dalam kontrak, yakni Desember 2019.
Diketahui, pekerjaan saluran pengendalian banjir dan pedestrian atau pembuatan trotoar sepanjang 1,2 kilometer alokasi anggarannya sekira Rp7 miliar lebih yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID). Pekerjaan yang melekat di Dinas PUPR Buol itu dikerjakan oleh PT Putra Payat Mandiri sejak bulan Juli 2019.
Pantauan wartawan Media ini di lapangan, hingga memasuki Oktober 2019, kondisi paket pekerjaan sebagaian besar masih dalam tahap penganyaman besi dan pemasangan lantai papan sebagai penyangga besi, sekaligus pengecoran lantainya.
Menurut Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Buol, Mustapa Kamal, terkait kegiatan pekerjaan itu pihaknya sebelumnya telah mengingatkan agar rekanan pemenang tender serius melaksanakan pekerjaan tersebut hingga akhir Desember 2019, sekaligus membuat pedestrian setelah selesai pengecoran lantai saluran air. Sebab sesuai petunjuk teknis pembuatan pedestrian satu paket pekerjaan dengan item pekerjaan pengocoran bagian atas saluran itu.
“Prinsipnya, pekerjaan paket itu harus selesai 100 persen hingga akhir Desember 2019. Dan saya minta pihak rekanan jangan dulu berpikir soal perpanjangan masa kontrak selanjutnya, tetapi harus lebih fokus menyelesaikan paket pekerjaan tersebut hingga akhir Desember 2019 sesuai perjanjian kontrak yang telah ditandatangani sebelumnya,” tandas jelas Mustapa pada wartawan Media ini di ruang kerjanya, pekan lalu.
Jika paket pekerjaan itu misalnya tidak selesai sesuai perjanjian kontrak, lanjutnya, maka rekanan akan dikenakan sanksi administrasi berupa pengenaan denda keterlambatan. SUL