Terdampak Udara Buruk, Madrasah Belajar Daring Tiga Hari

Junaidin (FOTO)

PALU, MERCUSUAR – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng turut menerapkan pembelajaran daring selama tiga hari, pada setiap madrasah di berbagai daerah yang mengalami udara buruk akibat terdampak kabut asap.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sulteng, Dr. H. Junaidin mengungkapkan pihaknya menerima edaran dari Kemenag RI terkait hal itu, dan segera menyesuaikan dengan kondisi di daerah-daerah yang terdampak udara buruk, di antaranya Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi.

“Edaran itu sudah kami tindak lanjuti turunkan ke kabupaten dan kota, terutama daerah terdampak,” ujar Junaidin didampingi Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Muh. Syamsu Nursi, di Palu, Senin (19/10/2026).

Pembelajaran daring tersebut berlaku sejak Senin (19/10/2026) hingga Rabu (21/10/2026). Junaidin menyebut pihaknya akan kembali mengevaluasi kebijakan tersebut, dengan menyesuaikan terhadap kondisi terkini dan informasi dari pihak-pihak terkait dan berwenang.

“Nanti dilihat perkembangannya seperti apa, kami juga menunggu informasi selanjutnya,” pungkasnya.

Kondisi udara di Kota Palu berdasarkan data pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang diterima Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu, tingkat pencemaran udara menunjukkan penurunan dibandingkan hasil pengamatan tertinggi pada 16 Oktober 2026. Meski demikian, konsentrasi partikulat di udara masih berada pada tingkat yang perlu diwaspadai.

Pada pengamatan 16 Oktober, konsentrasi PM1 tercatat mencapai 245 mikrogram per meter kubik (µg/m³), PM2.5 sebesar 251 µg/m³, dan PM10 sebesar 249 µg/m³.

Sementara itu, hasil pemantauan pada Minggu (18/10/2026) menunjukkan konsentrasi PM1 sebesar 153 µg/m³, PM2.5 sebesar 160 µg/m³, dan PM10 sebesar 162 µg/m³. Data tersebut dicatat dalam kondisi cuaca cerah berawan.

PM1, PM2.5, dan PM10 merupakan ukuran partikel pencemar berdasarkan diameternya. Partikel-partikel tersebut dapat masuk ke saluran pernapasan, sedangkan partikel berukuran lebih kecil berpotensi menembus lebih dalam ke paru-paru. IEA

Pos terkait