Terima Opini WDP, Pemkab Donggala Siap Lakukan Perbaikan

Penyerahan LHP LKPD Pemkab Donggala oleh Kepala Perwakilan BPK Sulteng, Binsar, Senin (27/5/2024). FOTO: ANDI BESSE/MS

PALU, MERCUSUAR – Sebanyak tiga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di Provinsi Sulawesi Tengah gagal mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulteng. Ketiganya adalah Kabupaten Donggala, Banggai Kepulauan (Bangkep dan Parigi Moutong (Parmout).

“Berdasarkan hasil kerja tim pemeriksa BPK Sulawesi Tengah, tahun 2023 ketiga wilayah itu opininya Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” kata Kepala BPK RI Perwakilan Sulteng, Binsar Karyanto P, pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD, di Palu, Senin (27/5/2024).

Binsar mengingatkan kepada para Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang meraih WDP, untuk segera memperbaiki laporan keuangannya, agar tidak kembali meraih WDP tahun depan. Khususnya kepada Kabupaten Parmout, yang pada tahun lalu meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Saya harapkan kerja keras daerah untuk meraih opini WTP tahun depan. Terutama untuk Kabupaten Parigi, saya harap tahun ini saja WDP,” tegas Binsar. 

Terpisah, Pj. Bupati Donggala, Rifani Pakamundi mengatakan siap melakukan perbaikan sesuai rekomendasi BPK. Ia mengaku secepatnya akan mengundang Sekretaris Daerah (Sekda) dan Inspektorat Donggala untuk bersama-sama menindaklanjuti hal itu sebelum 60 hari kerja.

“Ini pekerjaan anggaran tahun 2023 lalu. Meski begitu, kami akan bekerja menyelesaikan program yang bermasalah, dan menuntaskan yang terkendala,” tegas Rifani. ABS

Pos terkait