Terima WDP, Bupati Donggala Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Keuangan 

HLL (1)-0d0a4c21

 

DONGGALA, MERCUSUAR – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Donggala, menggelar sosialisasi pengelolaan keuangan daerah dan pengelolaan barang milik daerah, di Palu pada Rabu (15/06/2022).

 

Sosialisasi dibuka oleh Bupati Donggala, Kasman Lassa didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Rustam Efendi, Asisten Administrasi Umum,  Dee Lubis dan Plt. Inspektur Inspektorat, H. Hasan Nurdin.

 

Bupati dalam sambutannya menyambut baik pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut, karena menurutnya pelaksanaan tata kelola barang milik daerah yang baik merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan good governance.

 

Tata kelola pemerintah yang baik tidak terlepas dari tata kelola keuangan dan tata kelola barang milik daerah, olehnya sudah seharusnya keuangan harus di kelola secara tertib, ekonomis, efesien, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan, jelasnya.

 

Dikatakannya bahwa pada 27 Mei 2022 lalu, Pemkab Donggala  telah menerima hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2021 dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dimana hal ini terjadi penurunan bila dibandingkan dengan tahun lalu yang menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WTP).

 

Atas hasil WDP ini, bupati menegaskan kepada semua kepala perangkat daerah, kepala bagian, para camat untuk sungguh-sungguh dalam melakukan pengelolaan keuangan, sesuai dengan ketentuan dan menghasilkan output serta outcome yang efektif sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

 

Bupati menyadari bahwa  untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompoten dan profesional dan pengelolaan keuangan, harus dikelola oleh orang-orang yang kompoten dan profesional sesuai dengan azas-azas tata kelola yang baik, karena pengelolaan keuangan yang baik adalah proses awal menuju laporan keuangan yang baik atau WTP, terangnya.

 

Terkait dengan pengelolaan barang milik daerah, bupati mengingatkan dan menegaskan kepada para pejabat Pemkab Donggala agar berhati-hati dalam pengelolaan aset yang ada, karena pengelolaan aset yang dilakukan dengan kurang bijaksana dapat menimbulkan inefisiensi (pemborosan), di mana beban pengeluaran untuk biaya perolehan dan pemeliharan aset akan lebih besar dari manfaat yang  diperoleh.

 

Sebelum sambutan bupati Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Donggala, Yeni Sj. Amir menyampaikan laporan tujuan digelarnya sosialisasi, antara lain yaitu, pertama meningkatkan pemahaman terhadap pengelolaan keuangan daerah dan pengelolaan barang milik daerah, dan kedua pemanfaatan sewa Barang Milik Daerah (BMD) tidak menambah pendapatan bagi Pemda dan  pembayaran belanja barang jasa yang tidak sesuai.

 

Sosialisasi dilaksanakan selama dua hari tanggal 15 dan 16 Juni, diikuti 200 peserta, terdiri dari Kepala SKPD bersama Kasubag Perencanaan Program, Kasubag Kepegawaian, Kasubag Keuangan, dan aset, Kepala Bagian, Camat serta Bendahara pengeluaran. HID 

Pos terkait