Tidak Ada Perusahaan Raih PROPER Emas

PALU, MERCUSUAR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulteng kembali mengadakan penyerahan hasil Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) periode 2021-2022, di salah satu hotel di Palu, Senin (27/2/2023).

Dari 31 perusahaan yang diberikan penilaian, tidak ada satupun yang berhasil meraih PROPER emas atau peringkat paling tinggi dalam penilaian.

Perusahaan yang dinilai antara lain beroperasi pada sektor tambang sebanyak 22 perusahaan, dan sisanya 9 perusahaan di sektor agroindustri.

JOB Pertamina Medco E&P Tomori yang setahun lalu meraih PROPER emas, kini harus puas meraih PROPER hijau bersama dengan 4 perusahaan lainnya yakni PT Panca Amara Utama, PT Pertamina EP Asset 4, PT Hengjaya Mineralindo dan PT Pertamina Patra Niaga. Di bawahnya, terdapat 17 perusahaan meraih PROPER biru dan 9 perusahaan meraih PROPER merah.

Walau terdapat 9 perusahaan yang meraih PROPER merah, tetapi tak ada perusahaan yang meraih PROPER hitam, atau predikat pengelolaan lingkungan paling rendah.

“Dari tahun ke tahun semakin baik, bahkan mulai periode 2015-2016 sampai sekarang tidak ada lagi perusahaan yang meraih PROPER hitam,” kata Kepala DLH Provinsi Sulteng, Sadly Lesnusa dalam sambutannya.

Ia melanjutkan, penilaian PROPER telah bergulir sejak periode 2012-2013, yang bertujuan sebagai upaya mendorong ketaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup di Sulteng.

Pada perusahaan yang masuk PROPER merah, ia berharap dapat melakukan perbaikan-perbaikan, agar ke depan dapat meningkat dan meraih PROPER biru atau predikat minimal dalam hal ketaatan pengelolaan lingkungan hidup.

“Begitu pula bagi perusahaan-perusahaan peraih PROPER biru dan hijau, agar dapat memertahankan maupun meningkatkan ke predikat di atasnya,” ujar Sadly.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Sulteng Bidang SDM, Pengembangan Kawasan dan Wilayah, Farida Lamarauna mengucapkan selamat kepada seluruh perusahaan yang sudah taat menjalankan regulasi, dan sukses meraih predikat PROPER hijau dan biru.

“Tugas kita adalah menanam, agar generasi mendatang bisa memetik buah yang baik. Jangan sampai menuai badai dari upaya berburu keuntungan jangka pendek semata,” ujar Farida.

Ia juga mendorong perusahaan-perusahaan yang masih meraih predikat merah, untuk memperbaiki indikator-indikator tata kelolanya, agar saat penilaian PROPER periode 2022-2023 bisa berganti jadi biru.

“Saya harap ke depan lebih banyak lagi perusahaan di Sulawesi Tengah yang menerima penghargaan PROPER,” pungkasnya. */IEA

Pos terkait