Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tojo Una-Una (Touna) melalui Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas COVID-19 menyebut bahwa tiga orang yang terpapar COVID-19 berdasarkan surat Balai Besar Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulteng, Nomor 800/400/TU.Labkes-Diskes 2020 tanggal 31 Oktober 2020, merupakan pelaku perjalanan.
Ketiganya berinisial FK (17) dan JA (18) berdomisili di wilayah Kelurahan Ampana, Kecamatan Ampana Kota, serta TI (48) berdomisili di Desa Sumoli, Kecamatan Ratolindo.
Demikian dikatakan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Touna, Taufan H.Tandri saat konferensi pers yang merilis perkembangan terkini COVID-19 di Touna sesuai hasil rilis Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Provinsi Sulteng per 1 November 2020.
“Dari hasil tracing atau penyelidikan epidemiologi yang dilakukan terhadap ketiga pasien konfirmasi, pada bulan September 2020, pasien FK melakukan perjalanan ke Palu bersama temannya JA selama beberapa hari. Setelah beberapa hari di Palu FK mulai merasakan adanya keluhan berupa kehilangan penciuman dan rasa. Kemudian FK dan temannya JA pada tanggal 8 Oktober 2020 pulang ke Ampana, menggunakan angkutan umum. Setelah tiba di Ampana pada 9 Oktober mengalami adanya gangguan penciuman dan pengecapan yang kurang baik, sehingga orang tuanya memberikan terapi pengobatan mandiri yang kebetulan memiliki apotek,” jelasnya, Senin (2/11/2020) dihadapan para wartawan di ruang Eksekutif Kantor Bupati Touna.
Selanjutnya, kata Taufan, 11 Oktober 2020, FK dan JA melakukan rapid test di RSUD Ampana dengan permintaan sendiri hasil non reaktif. “Karena pihak keluarga kuramg yakin dengan hasil rapid test tersebut, maka pihak keluarga meminta agar dilakukan pemeriksaan swab. Adapun keluhan yang dirasakan saat pemeriksaan rapid test, FK masih meraskan keluhan flu dan badan terasa lemas,” ujar Taufan.
Pada 17 Oktober 2020, FK dan JA melakukan pemeriksaan swab di RSUD Ampana, sambil menunggu hasil keduanya isolasi mandiri di rumah.
Sementara pasien TI, lanjut Taufan, 31 Agustus 2020 melakukan perjalanan ke Palu dan kembali ke Ampana pada 2 Oktober 2020.
“Pada 18 Oktober yang bersangkutan mengeluhkan indera penciuman tidak berfungsi dengan baik dan terasa panas pada rongga hidung, sehingga pada 20 Oktober atas inisiatif sendiri bersangkutan meminta dilakukan pengambilan swab di Puskesmas Ampana Timur. Selama menunggu hasil pemeriksaan swab tes keluar, yang bersangkutan melakukan isolasi mandiri di rumah,” ujarnya.
Berdasarkan penyelidikan epidemiologi, lanjut Taufan, disimpulkan bahwa FK dan JA terinfeksi COVID-19 di Kota Palu, Sedangkan TI kemungkinan besar terinfeksi di Touna.
“Ketiga pasien kasus konfirmasi ini telah diedukasi dan sementara melakukan isolasi mandiri di rumah. Kemudian tindakan selanjutnya yang akan kami dilakukan dengan melihat perkembangan atau situasi di lapangan. Kami juga akan melakukan pengambilan sampel swab terhadap 19 orang yang kontak erat dengan pasien konfirmasi setelah dilakukan penyelidikan epidemiologi,” ujarnya.
Selain itu, sambungnya, untuk kasus keempat inisial NY yang dinyatakan positif COVID-19 pada 19 Oktober 2020 lalu, sampai saat ini kondisi kesehatannya baik, namun hasil swab test kedua belum keluar.
“Tetapi kontak erat yang diperiksa dengan metode PCR, hasilnya telah dirilis dengan status Negatif,” tandasnya. RHM